Kejagung Rangkul Otoritas Thailand Selamatkan 20 Pekerja Korban TPPO

Kejagung Rangkul Otoritas Thailand Selamatkan 20 Pekerja Korban TPPO - kedubes ri bangkok - www.indopos.co.id

Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok. Foto: Puspenkum Kejagung

INDOPOS.CO.ID – Atase Kejaksaan Agung yang berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok bekerjasama dengan pihak otoritas setempat untuk segera mengidentifikasi para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kerjasama tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemulangan 20 pekerja informal Indonesia yang terdampar di Myanmar.

“Para pekerja tersebut telah diakui sebagai korban oleh otoritas Thailand setelah diselamatkan oleh jaringan lokal,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, dalam hal ini, Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok melakukan koordinasi dengan KBRI Bangkok dan pihak terkait untuk menegosiasikan dan memitigasi potensi permasalahan hukum dan imigrasi yang mungkin dihadapi oleh para pekerja tersebut. Para pekerja tersebut sebelumnya masuk ke wilayah Thailand secara sah, namun kemudian menyeberang secara ilegal ke wilayah Myanmar.

“Oleh karena itu, koordinasi yang erat dengan otoritas Thailand sangat diperlukan untuk menghindari kemungkinan masalah hukum yang lebih besar,” ungkapnya.

Dia menjelaskan para pekerja tersebut saat ini berada dalam keadaan selamat dan telah mendapat perlindungan dari KBRI Bangkok. Selanjutnya, mereka akan segera dipulangkan ke Indonesia.

“Kami mengapresiasi jejaring lokal yang telah bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok dalam menyelamatkan 20 pekerja informal asal Indonesia di Myanmar,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version