Erick Thohir Dukung Upaya Hukum Kejagung Dalam Kasus Dana Pensiun BUMN

Erick Thohir Dukung Upaya Hukum Kejagung Dalam Kasus Dana Pensiun BUMN - erick - www.indopos.co.id

Menteri BUMN, Erick Thohir. Foto: Dok. Kementerian BUMN

INDOPOS.CO.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan tanggapan terhadap kasus korupsi dana pensiun (dapen) PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo. Ia dengan tegas menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap transformasi dana pensiun (dapen) BUMN, termasuk dalam pelaksanaan proses penegakan hukum.

Erick Thohir menegaskan bahwa sejak awal, ia telah menjalankan kewajibannya dengan sungguh-sungguh dalam menerapkan tata kelola yang transparan dan profesional terhadap dana pensiun. Ia menyampaikan bahwa kerjasama yang terjalin antara Kementerian BUMN dan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung), merupakan bukti konkret dari komitmen yang kuat dalam melakukan pembersihan internal di lingkungan BUMN.

“Adanya penetapan status tersangka didasarkan pada bukti-bukti yang kuat. Kami sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan wewenang penuh kepada aparat penegak hukum,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya, dukungan transformasi dana pensiun BUMN tidak hanya dari segi hukum, Erick Thohir juga ingin melakukan perbaikan dalam manajemen pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN.

“Kami akan melakukan konsolidasi terhadap seluruh dapen yang dimiliki oleh BUMN dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme,” ungkapnya.

Erick mengungkapkan bahwa targetnya adalah menjelang akhir bulan ini, manajemen pengelolaan dapen BUMN akan digabung menjadi satu entitas. Erick yakin bahwa dengan pengelolaan yang lebih profesional, celah potensi korupsi dan kesalahan dalam pengelolaan dapen BUMN dapat tertutup.

“Upaya penyatuan manajemen pengelolaan tersebut juga bertujuan untuk mengakhiri kasus-kasus korupsi yang sering terjadi di dapen BUMN,” pungkasnya.

Erick menegaskan bahwa dapen akan dikelola oleh para ahli dengan penempatan investasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan transparan.

“Dengan demikian, tidak akan ada lagi cerita tentang korupsi dalam pengelolaan dapen. Erick menegaskan bahwa sejak awal,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version