Tengah Digodok Panja, DPR: Buka Masukan Para Nakes hingga Organisasi Profesi

nakes

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Nasuha/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Salah satu pihak yang terdampak dengan RUU (rancangan undang-undang) Kesehatan Omnibus Law adalah para tenaga medis dan kesehatan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi mereka.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan, Selasa (9/5/2023). Untuk itu, ia berjanji akan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi para dokter dan nakes (tenaga kesehatan) yang melakukan unjuk rasa.

“Kami akan terus mengawal proses pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yang sekarang tengah digodok Panja (panitia kerja) Komisi IX DPR RI,” katanya.

“Kami sangat terbuka dengan masukan dari para tenaga medis, organisasi profesi, organisasi rumah sakit dan pemangku kepentingan lainnya,” imbuhnya.

Legislator Fraksi PKS ini mendorong agar proses pembahasan RUU dilakukan secara transparan, melibatkan banyak pihak terkait, teliti dan tidak terburu-buru. “Ini agar tidak ada kesan pembahasan dilakukan sembunyi-sembunyi,” ucap Netty.

Menurutnya, unjuk rasa yang dilakukan para nakes tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, bentuk kepedulian terhadap sistem kesehatan Indonesia ke depan dengan adanya RUU Kesehatan Omnibus Law.

“Mereka juga harus memastikan regulasi ini memberikan jaminan keamanan dan perlindungan pada tenaga kesehatan,” ungkap Netty.

Oleh sebab itu, lanjut dia, dengan proses pembahasan yang maraton Panja RUU berusaha semaksimal mungkin melakukan perbaikan terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial.

“Salah satu tuntutan unjuk rasa adalah penguatan terhadap naskah akademik, baik dari aspek filosofis, yuridis, dan sosiologisnya,” bebernya.

“Dan regulasi ini diminta benar-benar mencerminkan tanggung jawab negara terhadap jaminan kesehatan rakyat melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Selain dua hal tersebut, Netty berjanji akan memperhatikan penguatan peran organisasi profesi dalam sistem kesehatan. Pasalnya, organisasi profesi memiliki peran yang strategis dalam sistem kesehatan Indonesia.

“Peran ini harus diperkuat agar dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat pada para anggotanya dengan pembinaan yang menjamin kualitas, kompetensi dan etika profesional,” pungkasnya. (nas)

Exit mobile version