Kamis, 8 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KLHK: Produsen Wajib Kurangi Plastik dari Proses Hulu Hingga Hilir

by bro
Kamis, 11 Mei 2023 - 11:43
in Nasional
Direktur Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vinda Damayanti. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

Direktur Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vinda Damayanti. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Secara nyata perusahaan terus mengurangi penggunaan plastik dari proses hulu hingga hilir. Juga memastikan keamanan dan kenyamanan produk higenis bagi ibu dan bayi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Head of Marketing, PZ Cussons Indonesia Riza Arief Rahman dalam keterangan, Kamis (11/5/2023). Perusahaan juga, menurut Arief, melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pengurangan penggunaan plastik.

BacaJuga

Sertifikat Konsolidasi Tanah di Pekalongan Ditargetkan Terbit Akhir Tahun 2023

Terima Aset Eks BLBI, Kementerian ATR/BPN akan Gunakan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat

“Kami edukasi masyarakat bagaimana memilah sampah hingga menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vinda Damayanti mengapresiasi upaya keberlanjutan perusahaan terhadap lingkungan. Kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen (PermenLHK P.75/2019).

“Kami melihat secara nyata bahwa aturan dan kebijakan yang pemerintah dorong telah membuka jalan, peluang, dan sekaligus memberikan tantangan bagi para produsen membangun bisnis yang bertanggungjawab terhadap lingkungan hidup,” ungkapnya.

“Yakni bisnis berkelanjutan yang menyelaraskan antara profit dengan people dan planet, karena di masa yang akan datang hanya bisnis berkelanjutan (sustainable business) saja yang akan bertumbuh dan bertahan,” imbuhnya.

Ia mengatakan, saat ini penanganan sampah menjadi kompleks. Apalagi produksi sampah jenis menempati urutan kedua terbanyak. Pada 2020 lalu produksi sampah plastik 11 persen, dan naik 17 persen di 2021.

Diketahui, pengurangan penggunaan plastik dalam kemasan PZ Cussons berhasil melakukan pengurangan penggunaan plastik hingga 92 persen pada Cussons Baby Gift Box, pengurangan penggunaan plastik sebanyak 16 persen dari kemasan tisu basah, dan pengurangan penggunaan plastik 11 persen pada kemasan (doys plastic reduction). (nas)

Tags: Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKLHKPlastikProdusensampah plastik
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

plastik
Ekonomi

Proses 62 Ribu Ton Plastik sepanjang 2022, Unilever Indonesia Komit Jaga Lingkungan

Rabu, 7 Juni 2023 - 14:14
PTAR Tingkatkan Daur Ulang Sampah Plastik
Ekonomi

PTAR Tingkatkan Daur Ulang Sampah Plastik

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:31
Kantor-Daihatsu
Headline

DPR Sebut Banyak Kasus Pelanggaran Lingkungan Mengendap di Daerah

Selasa, 30 Mei 2023 - 21:35
honda
Ekonomi

Produksi 300 Ribu Unit Mesin, Produsen Ini Bantu Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 12 Mei 2023 - 09:29
PZ Cussons Perkenalkan Cussons Baby Tisu Basah Bersertifikat Ekolabel
Nasional

PZ Cussons Perkenalkan Cussons Baby Tisu Basah Bersertifikat Ekolabel

Rabu, 10 Mei 2023 - 20:10
plastik
Nasional

Naik 17 Persen di 2021, Plastik Jadi Sampah Terbesar Kedua di Indonesia

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:14
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43
betawi

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:09
daihatsu

Dugaan Persoalan Limbah B3 Astra Daihatsu Motor, DPR RI Rekomendasikan Audit Ulang

Selasa, 6 Juni 2023 - 23:27
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Sertifikat Konsolidasi Tanah di Pekalongan Ditargetkan Terbit Akhir Tahun 2023

Kamis, 8 Juni 2023 - 03:54

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist