KPK Gelar Bimtek Desa Antikorupsi untuk 21 Kabupaten di Jateng

Bimtek-Desa-Antikorupsi

KPK menggelar bimbingan teknis program desa antikorupsi di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Foto: Humas KPK

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan Indonesia yang bebas dari tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) program desa antikorupsi di 21 desa pada 21 kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Kegiatan ini telah dilaksanakan selama tiga hari mulai dari Selasa (9/5/2023) hingga Kamis (11/5/2023).

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan pembentukan desa antikorupsi memiliki tujuan untuk membangun nilai intergritas di tingkat desa guna mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel. Tentunya hal itu dapat terwujud juga dengan pelibatan aktif dan peran serta masyarakat.

Mengambil tema “Mujud’ake Pamarentahan Lan Masyarakat Desa Sing Berintegritas Kang Nggayuh Desa Sing Ora Korupsi” kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan kick-off desa antikorupsi yang dilaksanakan di Kabupaten Banjarnegara pada tanggal 15 Desember 2022.

“Dengan harapan anggaran yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa dapat betul-betul digunakan untuk keperluan pembangunan desa dan dapat meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat desa mengacu pada indikator desa antikorupsi,” kata Wawan, Jumat (12/5/2023).

Di sisi lain, KPK menyambut baik inisiatif Pemprov Jateng yang menjadikannya sebagai provinsi pertama untuk memperluas cakupan percontohan desa antikorupsi di tingkat kabupaten. Sejauh ini, Pemprov Jateng sendiri berkomitmen untuk membentuk 29 desa di 29 kabupaten.

Dengan demikian, maka jumlah desa di Jateng yang akan mengimplementasikan indikator desa antikorupsi bertambah menjadi 314 desa. Sehingga jumlah desa yang akan mengimplementasikan komponen indikator desa antikorupsi yang telah disusun oleh KPK bersama Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di wilayah Provinsi Jateng adalah sebanyak 343 desa.

Bimtek kali ini melibatkan peserta unsur aparat pemerintah desa dan perwakilan masyarakat desa mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan sebanyak 2.088 orang hadir secara fisik dan sebanyak 700 peserta secara online.

Di sisi lain, pada tahun 2023 ini, KPK melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat akan membentuk percontohan desa antikorupsi di 22 provinsi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menyusul 11 desa lainnya yang sudah lebih dahulu ditetapkan menjadi desa antikorupsi. Itu artinya setiap provinsi di Indonesia memiliki desa percontohan antrikorupsi.

Harapannya, setelah seluruh wilayah memiliki percontohan desa antikorupsi maka desa-desa di sekitarnya, bahkan di kabupaten/kota provinsi tersebut bisa menjadikannya sebagai lokasi studi banding. Studi yang bisa dilakukan tentang bagaimana mengelola pemerintahan desa yang baik, benar, akuntabel, dan tranpasaran.

Jika hal tersebut berjalan, KPK percaya hal ini akan menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat bisa menjunjung integritas dari wilayah terkecil lingkungan sosial. Harapannya, masyarakat di perkotaan pun akan mencontohnya dan menerapkannya di lingkungan masing-masing. (dam)

Exit mobile version