Perkuat Etika Digital di Lingkungan Pendidikan, Ini Pesan Wamenag

Penyerahan-perjanjian

Penyerahan perjanjian program literasi digital di sektor pendidikan (Kemkominfo untuk INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah sikap jalan tengah, tidak berada di kutub ekstrim dan tidak berlebih-lebihan dalam segala hal, termasuk saat beraktivitas di media sosial.

Dia berharap kegiatan literasi digital di lingkungan pendidikan bisa memicu peserta didik lebih kreatif dalam membuat konten di media sosial.

“Harapannya para peserta dapat menyimak, memahami, mencoba melatih diri, dan mengembangkan kemampuan untuk mendorong kreativitas agar mampu menciptakan konten yang positif di media sosial,” ungkap Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan, Senin (15/5/2023).

Menjawab hal itu, Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pendidikan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Bambang Tri Santoso mengatakan, berbagai upaya kerja sama dan kolaborasi telah dilakukan untuk melakukan program literasi digital di sektor pendidikan.

“Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak terutama perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag),” katanya.

Ia mengatakan, tujuan kegiatan tersebut menjadikan masyarakat Indonesia memiliki etika, berbudaya dan tentram dalam penggunaan serta pemanfaatan media digital. Kegiatan ini juga untuk memicu tenaga pengajar berperan aktif dalam meliterasi digital peserta didik.

“Kami berharap peserta didik mampu berpikir, bersikap, dan bertindak dalam menyelesaikan masalah terkait digitalisasi,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berkolaborasi dengan Pandu Digital Indonesia menyelenggarakan kegiatan literasi digital sektor pendidikan. Kegiatan kali ini menyasar berbagai lembaga pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan.(nas)

Exit mobile version