Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Intruksikan Awasi Data Vermin Para Caleg Tingkat Kabupaten dan Kota

Redaktur Folber Siallagan
Selasa, 16 Mei 2023 - 15:35
di kanal Nasional
Lolly-Suhenty-2

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu RI, Lolly Suhenty Foto: Bawaslu/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mwngintruksikam seluruh jajaran pengawas pemilihan umum (Panwaslu) di wilayah kabupaten/kota hingga tingkat nasional untuk melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap verifikasi administrasi (Vermin) para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Divisi Pencegahan, Lolly Suhenty menjelaskan partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, menjelaskan bahwa pada tahun 2019, tahapan pencalonan menjadi tahap yang rentan terhadap pelanggaran administrasi dan sengketa dalam proses pemilu.

BacaJuga

Pimpinan DPR Minta KCJB Jangan Jadi Beban APBN

Waketum Garuda: Ucapan dan Tindakan Prabowo Selaras

“Oleh karena itu, kita tidak memiliki pilihan selain melakukan pengawasan yang melekat, mengingat bahwa data yang saat ini ada di KPU belum sepenuhnya dapat diakses oleh kita,” katanya melalui keterangan tertulisnya Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, beberapa kerawanan yang terjadi saat Vermin, seperti adanya data ganda pada para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Waspadai kemungkinan terjadinya data ganda pada saat proses pencalonan, baik dalam lingkup lembaga, daerah pemilihan (dapil), maupun partai politiknya,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan pesan agar seluruh jajaran pengawas melakukan identifikasi terkait kemungkinan adanya perbedaan nama yang tidak konsisten antara KTP, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya yang menjadi persyaratan bagi para bakal calon.

“Oleh karena itu, dalam konteks ini, kita perlu waspada terhadap hal tersebut,” ungkapnya.

Senada dikatakan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono
bahwa tahapan Vermin ini merupakan seleksi awal untuk memilih calon negarawan yang memiliki rekam jejak yang baik.

“Kita tidak boleh membiarkan calon negarawan yang masih menjadi narapidana lepas lolos. Padahal, aturan tidak memperbolehkannya. Mereka harus menunggu selama lima tahun, dan hal ini juga harus diumumkan melalui media massa,” ucapnya.

“Kami mengawasi para koruptor yang sudah bebas apakah mereka sudah mencapai jeda lima tahun tersebut. Kami harus berhati-hati dalam hal ini,” tambahnya.

Dia juga mengingatkan agar seluruh jajaran bekerja dengan hati-hati saat melakukan pengawasan Vermin.

“Kami membuka posko pengaduan, karena kami melihat bahwa syarat keabsahan calon memang perlu diperiksa secara cermat. Kita meneliti surat perdata satu per satu dengan teliti,” ungkapnya.

Sebagai informasi, tahapan Vermin berlangsung mulai dari 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023 mendatang. (fer)

Tags: BacalegBawasluKPUPanwaslu
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Bawaslu Gandeng TikTok Tangkap Konten Hoax Terkait Pemilu
Nasional

Bawaslu Gandeng TikTok Tangkap Konten Hoax Terkait Pemilu

Senin, 18 September 2023 - 20:45
Kirab-Pemilu
Nusantara

Hadiri Kirab Pemilu, Bupati Serang Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

Jumat, 15 September 2023 - 09:50
Bacapres-Ganjar-IP
Politik

Ada Ganjar di Tayangan Azan, Begini Komentar Bawaslu

Rabu, 13 September 2023 - 09:20
Bagi-bagi-uang
Headline

Bawaslu Dalami Tayangan Zulhas Bagi-Bagi Uang

Rabu, 13 September 2023 - 08:55
Capres-Ganjar
Politik

Muncul di Siaran Azan, Asosiasi Komunikolog: Tak Ada Aturan Dilanggar Ganjar

Senin, 11 September 2023 - 17:20
komisiip
Headline

Komisi II DPR Tunggu Penjelasan KPU terkait Wacana Pendaftaran Pilpres Dimajukan

Jumat, 8 September 2023 - 18:32
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
ida

Tiga Periode Jadi Anggota Dewan, Ini Harta Kekayaan Ida Mahmudah

Jumat, 22 September 2023 - 20:27
Pertama di Indonesia Nasi Mandhi tanpa Ampas Rempah

Pertama di Indonesia Nasi Mandhi tanpa Ampas Rempah

Jumat, 22 September 2023 - 09:37

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist