Jakarta Utara Siap Jadi Kota Lengkap. Ini Estimasi Kakanwil BPN Jakarta

Hadi-TJ-IP

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Pj Gubernur DKI Jakara Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai deklarasi Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap pertama di Jakarta (foto yasril/indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Kerja keras yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) DKI Jakarta membuahkan hasil.

Satu persatu Kantah yang ada di Kanwil BPN DKI Jakarta berhasil menjadi Kota Lengkap, dimana semua bidang tanah yang ada di wilayah kerja Kantah tersebut sudah terpetakan secara spasial dan yuridis, sehingga tidak ada lagi gap dan overlapping.

Diketahui Jakarta Pusat menjadi Kota Lengkap yang dideklarasikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Balaikota DKI Jakarta yang disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Kakanwil BPN DKI Jakarta Wartomo dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se DKI Jakarta di ruangan Pola Balaikoat Jakarta, Jumat (19/5/2023). Bulan depan menyusul Kota administrasi Jakarta Utara akan menjadi Kota Lengkap kedua di Jakarta.

“Sebetulnya, rencana awalnya penyerahan sertipikat BMN (Barang Milik Negara), PTSL, dan deklarasi Kota Lengkap yang dihadiri oleh Pak Menteri akan diadakan di Kepulauan Seribu. Namun, karena ada persoalan teknis sehingga dipindahkan ke Balaikota,” terang Wartomo, kepala Kanwil DKI Jakarta kepada indopos, Jumat (19/5/2023).

Kendati demikian, secara spasial dan yuridis Jakarta Utara sudah memenuhi syarat untuk menjadi Kota Lengkap, termasuk Jakarta Barat. “Semua residu PTSL tahun-tahun sebelumnya sudah berhasil diselesaikan oleh Kantah Jakarta Utara di bawah kendali Taufik Suroso Wibowo. Bahkan, dalam penyerahan sertipikat BMN, Kantah Jakarta Utara paling banyak menyelesaikan sertipikat BMN yang mencapai 118 bidang dari 162 sertifikat yang diserahkan,” ungkap Wartomo.

“Estimasinya bulan depan, Jakarta Utara juga akan dideklarasikan menjadi Kota Lengkap,” sambungnya.

Ia menjelaskan, sebuah daerah disebut sebagai Kota Lengkap apabila peta bidang tidak tumpang tindih secara spasial, kemudian secara yuridis dibuktikan dengan buku tanah dan surat ukur diunggah secara elektronik, semuanya akurat baik fisik maupun elektroniknya akurat. ”Jadi selain semua bidang tanah sudah terpetaka di wilayah tersebut,juga datanya akurat dan tidak ada tumpang tindih,” cetusnya.

Wartomo menambahkan, terdapat beberapa keuntungan sebagai Kota Lengkap, yakni, masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan mendapatkan hak ekonomi.

Selain itu, keuntungan lainnya adalah tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan karena semua sudah diikat dalam satu sistem,dan tidak ada lagi mafia tanah bermain dengan tanah milik masyarakat.

“Keuntungannya lainnya, akan memberikan kepastian hukum kepada investor, bahwa permasalahan tanah sudah tidak menjadi hal yang perlu dipikirkan, serta memudahkan transformasi digital sehingga pelayanan kepada masyarakat akan mudah,” terang Wartomo,

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap dan tercatat menjadi bagian Kota Lengkap ke 7 di Tanah Air.

Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, suatu kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis.

“Keuntungannya sudah tidak ada overlap, tidak ada lagi gap (kesenjangan) para pemilik tanah, kemudian tidak ada lagi sengketa, tidak ada lagi mafia, tidak ada lagi sertifikat tumpang tindih,” kata Hadi di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/5/2023). (yas)

Exit mobile version