Awas! Bawa Jimat saat Berhaji Bisa Kena Pasal Sihir

Awas! Bawa Jimat saat Berhaji Bisa Kena Pasal Sihir - jamaah haji - www.indopos.co.id

Jamaah Haji Indonesia. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Eko Hartono mengingatkan, para jamaah haji Indonesia untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Sebab, bisa kena pasal sihir, dengan ancaman hukuman yang berat.

“Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” ujar Eko dalam keterangan, Senin (21/5/2023).

Selain itu juga, Eko mengingatkan agar jamaah tidak membawa peluru. Kendati pun itu tak sengaja dilakukan.

“Bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. Dia bahkan sempat ditahan sampai 3 bulan, seperti kasus tahun lalu,” bebernya.

Persoalan pelindungan jamaah lainnya terkait dengan pencekalan, Eko mengingatkan Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

“Masa cekal juga berlaku bagi jamaah umrah dan haji. Jamaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat,” tegasnya.

Eko meminta jamaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.

Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jamaah umrah, karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.

“Jamaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah,” tuturnya.

Diketahui, Jamaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. (nas)

Exit mobile version