10 Ribu Ton Beras Impor Ditolak Gubernur Bali, DPR Bilang Begini

Gudang-beras-Bulog

Gudang beras dari Bulog di Jakarta. Foto: Dok Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengapresiasi keputusan Gubernur Bali I Wayan Koster, yang mengaku menolak masuknya 10 ribu ton beras impor dibawa Perum Bulog ke wilayahnya.

Ia mengarapan keputusan seperti yang diambil oleh Gubernur Bali bisa diikuti oleh setiap kepala daerah lain.

“Saya mendukung keberanian Gubernur Bali menolak masuknya beras impor ke wilayahnya. Saya berharapa juga provinsi-provinsi lain atau kepala daerahnya ada keberanian melakukan hal yang sama,” kata Firman di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Paling penting penolakan tersebut benar-benar bahwa didaerahhnya memang sudah kecukupan pangan, karena dalam konstitusi pangan harus tersedia oleh negara. Apalagi pangan merupakan kebutuhan pokok dan merupakan hak asasi manusia.

“Kalau memang surplus dan berkecukupan juga harus ditolak karena kalau samapai diterima maka akan mengkikis semangat petani untuk tetap bertani,” tutur Firman.

Ia menjelaskan spirit dalam UU pangan nomor 18 tahun 2012, bahwa kebutuhan pangan harus tersedia dan mengedepankan produk dalam negeri.

Artinya kebutuhan pangan pokok beras harus dari petani lokal bukan dari import. Apalagi kalau pemda sudah menjamin seperti di Bali sudah surplus tidak ada lagi alasan untuk stok beras impor.

“Harusnya pemerintah memahami spirit dan semangat UU pangan, tidak asal mendistribusikan tanpa koordinasi dengan pemda setempat,” jelasnya.

Ia menyayangakan kinerja pemerintah terkesan jalan sendiri-sendiri, tidak ada koordinasi dalam masalah tersebut.

“Saya menyayangkan kalau Badan Pangan semangatnya tidak sesuai amanat dan spirit UU Pangan, tersebut sebagai pelaksana UU harus membaca dan memahami UU Pangan tersebut,” kritiknya.(dan)

Exit mobile version