Belum Ada Tersangka, Kompolnas dan Mabes Polri Pantau Hasil Penyelidikan Tewasnya Aisyah Dewi Hasibuan

Belum Ada Tersangka, Kompolnas dan Mabes Polri Pantau Hasil Penyelidikan Tewasnya Aisyah Dewi Hasibuan - olah tkp - www.indopos.co.id

Olah TKP Polda Sumatera Utara di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. (Polda Sumut)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn.) Dr. Benny Mamoto, menyatakan pihaknya memantau dengan seksama perkembangan penyelidikan kematian Aisyah Shinta Dewi Hasibuan di lift Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Proses yang sedang berlangsung di Polda Sumatera Utara didasarkan pada penemuan mayat di bawah lift Bandara Kualanamu yang telah dicatat dalam laporan polisi dengan nomor LP model A. Namun, hingga kini Polda Sumatera Utara belum menetapkan para tersangka dalam kasus tersebut.

“Sedang dimintakan perkembangannya,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID dalam konfirmasi seluler, Selasa (23/5/2023).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyatakan bahwa Markas Besar Kepolisian masih menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung di Polda Sumatera Utara terkait penemuan mayat di bawah lift Bandara Kualanamu yang telah dicatat dalam laporan polisi dengan nomor LP model A.

“Ya silakan ke sumut. Bisa langsung komunikasi dengan Kabid Humas Polda Sumut,” tegasnya

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara memberikan keterangan resmi. Proses hukum sedang berlanjut di Polda Sumatera Utara dalam kasus tewasnya Aisyah Dewi Hasibuan, namun Hadi belum mengungkapkan penetapan para tersangka. Meskipun 33 saksi telah dipanggil oleh penyidik Polda Sumatera Utara, sebelumnya Ombudsman Sumut menyatakan bahwa Direktur Utama Angkasa Pura Aviasi telah lalai dalam hal pengawasan dan keselamatan di fasilitas Bandara Kualanamu.

“Masih penyelidkan,” singkatnya.

Selain itu, Ahli Forensik, Abimanyu Wachjoewidajat menegaskan bahwa Kepolisian harus transparan untuk mengungkap para tersangka dan dugaan percobaan penghilangan barang bukti atas kelalaian PT. Angkasa Pura Aviasi selaku Pengelola Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

“Tentunya mereka (Polisi) harus objektif dan fokus pada telematikanya dalam arti hanya mencari tahu kejadian berdasarkan analisa yang luas. Dengan demikian mereka (polisi) yang melakukan penyelidikan akan objektif,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version