Buntut Tambahan Kuota, DPR Minta untuk Kurangi Daftar Antrean

Buntut Tambahan Kuota, DPR Minta untuk Kurangi Daftar Antrean - haji 3 - www.indopos.co.id

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. (dokumen INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Penambahan kuota haji 2023 harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi daftar antrean. Sebab pelaksanaan haji di Indonesia cukup panjang dan lama.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ia mengatakan, Pemerintah harus mementingkan calon jamaah yang batal berangkat di tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.

“Bayangkan sudah menunggu puluhan tahun dan saat waktunya berangkat kemudian terkendala aturan karena pandemi kemarin. Ini miris sekali. Memang saat pandemi Covid-19 harus dilakukan tapi sekarang aturan sudah mulai kembali normal,” katanya.

Seperti diketahui, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat menambah kuota 8.000 orang yang terdiri atas 7.360 jamaah haji reguler dan 640 jamaah haji khusus.

Jika 8.000 kuota tambahan itu diakumulasi dengan total kuota musim haji ini, maka jumlahnya menjadi 229.000 jamaah. Jumlah tersebut menjadi rekor kuota tertinggi sepanjang sejarah.

Waktu tunggu antrean haji di Indonesia di setiap provinsi berbeda-beda. Lama antrean haji ada yang hanya 9 tahun, tapi ada pula provinsi yang mencapai 46 tahun lamanya.

Pada tahun 2022, Pemerintah Arab Saudi menerapkan batasan usia jamaah haji harus di bawah 65 tahun guna meminimalkan penularan Covid-19. Akibatnya, banyak calon jamaah haji terpaksa tertunda sementara untuk menunaikan rukun islam yang kelima tersebut. (nas)

Exit mobile version