Kapal China Berawak 17 WNI Tenggelam, DPR: Dampingi Keluarga Korban Peroleh Hak-haknya

pekerja-migran

ilustrasi pekerja migran Indonesia Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar mengusut tuntas tragedi tenggelamnya kapal penangkap ikan China yang membawa 17 WNI (warga negara Indonesia) di dalamnya.

Selain itu, menurut dia, pemerintah harus memberikan kejelasan status para ABK (anak buah kapal) tersebut ke pihak keluarga korban. “Apakah mereka sudah ditemukan atau belum. Ini harus ada kejelasannya,” kata Netty dalam keterangan, Selasa (23/5/2023).

“Jangan biarkan keluarga korban bingung dan merasa tidak diperhatikan pemerintah akibat belum adanya kejelasan status para awak kapal tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, politisi PKS (partai keadilan sejahtera) ini meminta pemerintah agar berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah China, untuk mengusut ada atau tidaknya pelanggaran hukum atau unsur kelalaian.

“Pemerintah harus memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum atau kelalaian dalam kejadian tersebut,” ungkapnya.

“Keluarga korban berhak mendapatkan informasi yang lengkap,” imbuhnya.

Pemerintah juga, dikatakan dia, agar memastikan pihak keluarga korban mendapatkan hak-haknya sebagai tenaga kerja. Untuk itu harus ada pendampingan keluarga korban dari pemerintah.

“Dampingi keluarga korban agar dapat memperoleh hak-haknya. Pastikan keluarga korban tidak dipersulit untuk mendapatkan hak-hak mereka,” ujar Netty.

Sebelumnya media pemerintah China melaporkan 39 anak buah kapal penangkap ikan yang diawaki 19 ABK asal China, 17 ABK asal Indonesia, dan lima dari Filipina telah hilang.(nas)

Exit mobile version