Sekretaris MA Penuhi Panggilan KPK, Oca Serahkan Bukti Rekaman

ma

Oca di gedung KPK. ( Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi suap Hakim Agung Dimyati Hartono dan kawan-kawan, Rabu (24/5/2023).

Hasbi datang ke KPK didampingi pengacaranya. Ketika berada di pintu lobi datang seseorang bernama Oca, sembari memberikan flashdisk.

“Saya punya rekaman pak, ini rekaman pak,” ujar Oca.

Hasbi pun berlalu, sembari mengarahkannya ke pengacaranya. “Ke pengacara saya saja,” kata Hasbi berlalu ke meja resepsionis KPK.

Kepada awak media, Oca mengaku bernama lengkap linda Susanti. Dia merasa tergerak untuk menolong Hasbi Hasan dengan pertimbangan pengalaman keluarga yang terseret kasus korupsi dengan dugaan menjadi target dan dikorbankan.

“Intinya saya tidak kenal pak Hasbi,” ucapnya.

Dia menceritakan tidak sengaja merekam percakapan yang diduga membicarakan kasus Hakim G dan mentargetkan Sekretaris MA jadi tersangka dengan imbalan ribuan dolar.

“Pada 9 Desember 2022 jauh sebelum pak Hasbi dijadikan tersangka, tidak sengaja saya tengah berada di warung di pinggir jalan dekat gedung KPK merekam percakapan 4 orang, yang menyebut hakim G , dan menyebut Sekretaris MA target imbalan dolar,” jelasnya.

Dan ternyata benar Sekretaris MA kemudian menjadi tersangka. “Dan isi rekaman peracakapan ini pun memang menginginkan Pak Hasbi menjadi tsk (tersangka),” tegasnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, status hukum ini tindak lanjut dari alat bukti yang didapatkan tim penyidik dari keterangan sejumlah saksi dan tersangka. (nas)

Exit mobile version