Dilaunching Menteri ATR/BPN, Badung Jadi Kabupaten Lengkap Pertama di Indonesia

Dilaunching Menteri ATR/BPN, Badung Jadi Kabupaten Lengkap Pertama di Indonesia - atr 7 - www.indopos.co.id

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto launching Badung sebagai Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia (Istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Setelah Kota Denpasar ditetapkan sebagai Kota Lengkap pertama di Indonesia, kini giliran Kabupaten Badung, Provinsi Bali, juga ditetapkan sebagai Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia.

Kedua daerah di Pulau Dewata yang menjadi binaan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali tersebut merupakan pioneer dalam mencapai predikat Kota dan Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia.

Pencanangan dan lauching Badung sebagai Kabaputen Lengkap langsung dilakukan oleh Menteri Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Bali, Kamis (25/5/2023).

Hadi Tjhajanto menjelaskan, Kabupaten lengkap artinya pemetaan tanah di Kabupaten Badung yang sudah terdaftar secara keseluruhan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kriteria Kabuaten lengkap adalah seluruh wilayah, mulai dari desanya, kecamatan sampai kabupatennya sudah terpetakan dan terdata, baik secara tekstual maupun yuridis,” terang mantan Panglima TNI ini.

Ia menjelaskan, secara tekstual ialah secara spasial peta tidak ada overlap dari bidang satu ke bidang lainnya (semuanya rata) di peta. Sedangkan secara yuridis adalah bidang tanah ada di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya secara akurat sudah tersistem di BPN secara digitalisasi, sehinga para mafia tanah tidak bisa lagi merampas atau menyerobot tanah di Kabupaten Lengkap.

Sementara Kepala Kanwil BPN Bali Andry Novijandri menjelaskan, Badung adalah Kabupaten lengkap Pertama se Indonesias,setelah Denpasar menjadi Kota Lengkap pertama di Indonesia.

”Alhamdulilah Kota Denpasar dan Kabuapten Badung menjadi dua daerah di Bali yang pertama menjadi Kota dan Kabupaten Lengkap di Indonesia,” cetus Andry.

Andry menegaskan, Kabupaten lainnya di Bali juga akan segera menyusul menjadi Kabuapten Lengkap.”Kabupaten lain akan segera menyusul menjadi Kabupaten Lengkap di Bali,” katanya.

Ia menerangkan, keuntungan dari satu daerah menjadi Kota atau Kabupaten Lengkap adalah, memberilan kemudahan dan kepastian untu investasi dab keamanan, karena mafia tanah tidak akan bisa lagi bermain main di daerah yang sudah menjadi Kota atau Kabupaten Lengkap.

“Keuntungannya dengan menjadi Kota/Kabupaten lengkap dan BMN (Barang Milik Negara), BMD (Barang Milik Daerah), Tanah Adat, Batas Hutan serta Batas Wilayah Sungai sudah jelas letak dan batas, maka kemudahan dan kepastian untuk investasi dan keamanan,sehingga tidak ada lagi mafia tanah,” tegas Andry.

Hal senada dikatakan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN RB Agus Widjayanto yang menjelaskan, Kabupaten atau Kota Lengkap itu adalah seluruh wilayah mulai dari Desa, Kecamatan, Sampai Kota/Kabupaten sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.

“Keuntungan Kota/Kabupaten Lengkap adalah terciptanya kepastian hukum atas bidang tanah yang yang ada di wilayah Kota/Kabupaten tersebut. Yaitu, kepastian mengenai status tanahnya, status hak atas tanahnya, kepastian akan letak batas dan luas bidang bidang tanah tersebut,” jelas Agus Widjayanto kepada indopos.co.id, Kamis (25/5/2023).

Ia menambahlan, dengan terdaftarnya seluruh bidang secara lengkap di wilayah Kota/Kabupaten tersebur, maka secara otomatis juga meminimalisir munculnya sengketa atau konflik tanah, termasuk meningkatkan nilai ekonomi tanahnya.

“Kepastian hukum juga tidak hanya dirasakan oleh masyarakat tetapi juga para investor yang memerlukan tanah untuk keperluannya berusaha (investasi).

Hal ini berarti juga dengan adanya kepastian hukum atas seluruh bidang tanah akan meningkatkan perekonomian, karena kepastian hukum terhadap status tanah akan menarik investor menanamkan investasinya di Indonesia dengan rasa aman, dan juga bagi masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya yang telah bersertipikat untuk menjadikan agunan di Bank guna keperluan moda usahanya,” tandasnya.

Sementara Kepala kantor Pertanahan (Kakantah) atau BPN Badung Heryanto kepada indopos menjelaskan, Kabuapten Badung sebagai bagian dari 9 Kota/Kabupaten di Bali memiliki luas wilayah 396.191.011 m2 (meter persegi) itu tersebar di 6 Kecamatan yang meliputi 16 Kelurahan dan 46 Desa terus melakukan persertipikatan tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

“PTSL yang dimuai dari tahun 2017 hingga tahun 2022 tidak hanya menyelesaikan bidang tanah yang belum terdaftar,tetapi juga peningkatan kualitas data K4 untuk mewujudukan data siap elektronik dalam rangka transformasi digital layanan elektronik,” terang Heryanto yang juga mantan Kekantah BPN Tabanan ini.

Ia menegaskan, sebagai komitmen dalam mewujudkan data siap elektronik, dilakukan ploting data K-4,5 dan 6 secara menyeluruh,validasi data ulang yuridis, pemetaan unsur unsur geografis pada peta, dan perapian peta bidang, sehingga terwujud peta desa/kelurahan secara akurat dalam memujudkan Kabupaten Badung sebagai Kabuaten Lengkap pertama di Indonesia.

“Kantor Pertanahan Badung berkomitmen mewujudkan Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia dengan jumlah bidang tanah terdaftar sebanyak 282.137 bidang,” jelasnya. (yas)

Exit mobile version