Pemerintah Tak Bisa Jalan Sendiri, Wapres Kukuhkan BP3OKP

pemerintah

Pengukuhan 6 anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di Istana Wapres di Jakarta, Selasa (30/5/2023). Foto: Dokume Setkab

INDOPOS.CO.ID – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin telah mengukuhkan 6 anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di Istana Wapres di Jakarta. Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15/M Tahun 2023 tentang pengangkatan 6 anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Masa jabatan keanggotaan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dari perwakilan setiap provinsi di wilayah Papua adalah 5 tahun. Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2023 oleh Presiden Joko Widodo

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Felix Wanggai mengatakan, pengukuhan menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan dan juga otonomi khusus di tanah Papua.

“Bapak Presiden Joko Widodo melalui Bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah mengukuhkan 6 anggota BP3OKP – RI,” ujar Felix dalam keterangan, Selasa (30/5/2023).

Menurut dia, negara telah memberikan sebuah jalan baru dengan menghadirkan sebuah badan yang memberikan tugas arahan kepada Bapak Presiden, kepada para menteri dan juga kepada para mitra strategi, para Bupati, para Gubernur, dan juga para pemangku kepentingan lainnya.

“Mereka untuk bersama sama membangun tanah Papua. Pemerintah menyadari tidak dapat berjalan sendiri. Pemerintah membutuhkan kita semua,” ungkapnya.

“Sesuai arahan dari Bapak Wapres Ma’ruf Amin, agar para anggota BP3OKP-RI agar perbanyak “mendengar” apa yang menjadi aspirasi, dan keluhan serta kebutuhan masyarakat papua,” imbuhnya.

Dia berharap kepada ke-6 anggota BP3OKP-RI tersebut dapat bersinergi dengan para Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk bersama-sama membangun tanah Papua. Dan mengawal rencana induk percepatan pembangunan tanah Papua 20 tahun ke depan dari 2022 hingga 2041 mendatang.

“Pesan Bapak Wapres Ma’ruf Amin membangun Papua tidak bisa hanya dengan program pemerintah saja, tapi harus berjalan seiring dengan sayap-sayap kultural, keagamaan, adat dan kelompok-kelompok strategis di tanah Papua,” ujarnya.

Diketahui, enam anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua tersebut di antaranya Alberth Yoku, perwakilan Provinsi Papua, Irene Manibuy, perwakilan Provinsi Papua Barat, Yoseph Yanowo Yolmen, perwakilan Provinsi Papua Selatan, Pietrus Waine, perwakilan Provinsi Papua Tengah, Hantor Matuan, perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, dan Otto Ihalauw, perwakilan Provinsi Papua Barat Daya. (nas)

Exit mobile version