INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap dua orang penipuan tiket konser grup band Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar mengatakan, penangkapan dua pelaku itu merupakan pengembangan dari pelaku yang ditangkap terlebih dulu.
“Jadi, opsnal Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku,” kata Charles di Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Ia menyatakan, penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan Subdit Resmob Polda Sulawesi Selatan.
“Total saat ini terdapat empat orang yang ditangkap yang keseluruhannya adalah laki-laki di Sidrap yakni berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36),” bebernya.
Mereka telah tiba di Jakarta dan hendak dibawa ke Polda Metro Jaya. Mengenai peran dari para pelaku masih terus didalami.
“Untuk peran-peran sedang kami dalami, dan akan disampaikan pada saat press release,” imbuh Charles.
Dua orang tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan pada Kamis dini hari sekira pukul 03.00 WITA atau 02.00 WIB.(dan)