Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak, 7 Langsung Bebas

Redaktur Ali Rachman
Minggu, 4 Juni 2023 - 10:05
di kanal Nasional
Warga-Binaan

Ilustrasi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak merupakan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha. Selayaknya RK yang diperoleh WBP beragama lainnya pada hari raya besar agamanya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan, Minggu (4/6/2023).

BacaJuga

Pimpinan DPR Minta KCJB Jangan Jadi Beban APBN

Waketum Garuda: Ucapan dan Tindakan Prabowo Selaras

Menurutnya, pemberian RK ini juga merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

“Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” jelas Rika.

Ia menjelaskan, mereka yang memperoleh RK adalah WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya.

Rika memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan, WBP dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah.

“Melalui pemberian remisi khusus ini, kami berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan,” kata Rika.

“Pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Rika mengatakan, pemberian RK Waisak ini diproyeksikan dapat menghemat biaya makan narapidana hingga Rp677.280.000. Sebelumnya, sebanyak 1.216 orang dari 1.733 WBP beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) Waisak pada Minggu (4/6/2023).

Dari jumlah tersebut, 1.209 orang menerima RK I, yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian. Sementara 7 orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas.

RK Waisak 2023/ 2567 BE ini diberikan kepada 782 orang pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum. Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang.(nas)

Tags: buddhaHari Raya WaisakNarapidanaRemisi Khususwaisak
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Man City Juara Piala Super Eropa, Guardiola: Ederson Selamatkan Kami
Nasional

175.510 Narapidana Terima Remisi HUT Ke-78 RI, 2.606 Orang Langsung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023 - 11:27
candi Borobudur
Headline

Borobudur Zona 1 Ditutup untuk Umum, Kenapa?

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:21
napi
Nasional

14 Narapidana Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Buntut Isu Penipuan Online Napi

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:02
146.260 Napi Terima Remisi Khusus, 661 Langsung Bebas
Nasional

146.260 Napi Terima Remisi Khusus, 661 Langsung Bebas

Sabtu, 22 April 2023 - 18:21
Sebanyak 2.292 Napi Lapas Narkotika Terima Remisi Khusus, Ini Pesan Menkumham Yasonna H. Laoly
Megapolitan

Sebanyak 2.292 Napi Lapas Narkotika Terima Remisi Khusus, Ini Pesan Menkumham Yasonna H. Laoly

Sabtu, 22 April 2023 - 17:27
Lapas Rangkasbitung
Nusantara

Kalapas Bukittinggi Tegaskan Tak Ada Narapidana Terlibat Transaksi Narkoba

Senin, 3 April 2023 - 20:15
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
ida

Tiga Periode Jadi Anggota Dewan, Ini Harta Kekayaan Ida Mahmudah

Jumat, 22 September 2023 - 20:27
nota-kesepahaman-Pertamina

Dukung NZE, Kembangkan Pertamina Sustainable Energy Center di IKN

Jumat, 22 September 2023 - 23:20

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist