Konsolidasi Tanah, Membangun Tanpa Menggusur

konso

Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Aria Indra Purnama foto bersama usai diskusi publik secara daring dilihat di Jakarta.foto/ist

INDOPOS.CO.ID – Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Aria Indra Purnama menjelaskan, konsolidasi tanah merupakan upaya semua pihak menata kembali tanah atau lahan-lahan kurang teratur menjadi lebih teratur, dengan menambahkan sejumlah fasilitas umum.

“Sebetulnya konsolidasi tanah itu adalah upaya dari kita, tidak hanya dari pemerintah tapi dari masyarakat. Prasarana maksudnya, seperti jaringan jalan dan seterusnya,” kata Aria dalam diskusi publik secara daring dilihat di Jakarta.

Sebagian dari tanah yang tak teratur akan ditertibkan, misalnya diperuntukan untuk jalan. Paling penting sebetulnya, satu lagi kata kuncinya ialah partisipasi masyarakat.

“Misalnya ada tanah 2.000 meter, tapi tidak teratur. Dipotong sebagian, sehingga bentuknya menjadi teratur. Katakanlah menjadi 1.900 meter, tapi 100 meter tadi, dijadikan jalan misalnya. (sarana pendukung) menjadi teratur,” ucap Aria.

Pemerintah melakukan diskusi dalam penataan tanah yang semrawut, sekaligus menawarkan fasilitas yang sesuai kegunannya di wilayah tersebut. Selanjutnya bisa mengeluarkan sertifikat.

“Kalau sudah jadi semakin bagus tadi, dikeluarkanlah sertifikat hasil konsolidasi tanah yang pada akhirnya harga tanahnya akan semakin tinggi,” jelasnya.

Terkait kawasan kumuh, pemerintah tak akan memindahkan masyarakat di kawasan tersebut karena masih membutuhkan partisipasi masyarakat. Sekaligus mencegah perpindahan mereka ke tempat yang tak layak.

“Jadi tagline-nya kalau dengan konsolidasi tanah membangun tanpa menggusur,” ujar Aria.

“Jadi kalau kita mengentaskan kawasan kumuh, tapi kita menggusur. Pastinya nanti masyarakat akan pindah ke tempat lain membikin yang namanya kawasan kumuh baru,” tambahnya. (srv)

Exit mobile version