Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dari Operasi Pasar dan Patroli Darat

Operasi-darat

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai Malang kembali gagalkan pengiriman rokok ilegal dari kegiatan pengawasan operasi pasar dan patrol darat. Pada 29 Mei 2023, Bea Cukai Malang meringkus sejumlah rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai di sebuah jasa pengiriman.

Petugas menuju jasa pengiriman yang menjadi target operasi di Jalan Raya Bunut Wetan, Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. “Pada pemeriksaan di jasa pengiriman ini, ditemukan sebanyak 26 koli dengan total 216.320 batang rokok ilegal, jenis sigaret kretek mesin tanpa pita cukai,” ungkap Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

Hanya berselang dua hari, masih dalam satu rangkaian operasi pengawasan, Bea Cukai memeriksa jasa ekspedisi dan menyisir jalur distribusi rokok ilegal dalam rangka operasi gempur. Sebanyak 96 bungkus dengan total 1.920 batang rokok Jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai didapatkan di salah satu toko di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Selanjutnya di jasa ekspedisi di Jalan Merbabu, Kecamatan Klojen, Kota Malang juga didapatkan sebanyak 3.640 bungkus dengan total 72.800 batang rokok Jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Setelah kegiatan tersebut, Tim melanjutkan patroli darat di jalan Panglima Sudirman, Blimbing Kota Malang. Diketahui terdapat mobil van membawa rokok ilegal, Tim segera melakukan penghentian serta pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan didapati terdapat rokok Jenis SKM dengan merk Jaya Bold tanpa pita cukai, sebanyak 9.090 bungkus dengan total 181.800 batang. Seluruh barang barang dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dalam kegiatan ini tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada toko dan jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman rokok ilegal.

Diketahui dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp321.939.800,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp171.619.260,00. “Kegiatan gempur kami lakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Mohon kepada masyarakat ikut mendukung kegiatan ini”, jelas Gunawan. (ipo)

Exit mobile version