Oleh : Ristyan Mega Putra SSos MSi
INDOPOS.CO.ID – Saat ini di kalangan masyarakat Indonesia banyak terbentuk kelompok-kelompok atau komunitas. Masyarakat berbasis kelompok tersebut tidak lepas dari adanya kesamaan mata pencaharian ataupun pekerjaan yang dilaksanakan sehari-hari.
Meskipun demikian, tidak semua masyarakat berbasis kelompok atau komunitas tersebut memiliki penghasilan yang mencukupi untuk kebutuhan hidupnya. Sebagian dari mereka juga masih harus berjuang dan bekerja keras membanting tulang dalam bekerja.
Tak hanya itu saja, mereka bahkan terkadang tidak memikirkan bagimana memiliki hunian yang layak. Padahal sebenarnya rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang mau tidak mau harus dipenuhi.
Guna mengatasi hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki solusi untuk masyarakat Indonesia yang kini memiliki kelompok tertentu namun sampai saat ini belum memiliki rumah. Salah satunya dengan mendorong mereka untuk memiliki rumah dengan angsuran murah dan terjangkau dengan bantuan pembiayaan dari perbankan dan prasarana sarana utilitas yang lengkap.
Salah satu contoh nyata pembangunan perumahan untuk masyarakat berbasis komunitas adalah Perumahan untuk kelompok masyarakat yang berprofesi sebagai tukang cukur atau seniman rambut Asli Garut (Asgar) yang kini sudah memiliki komplek perumahan sendiri. Ya, para tukang cukur yang dikenal dengan tukang cukur Asgar itu kini bisa memiliki kebanggaan karena sudah mampu memiliki rumah yang nyaman di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dari hasil mencukur rambut kepala dan membentuk kelompok atau komunikas Asgar, mereka pun berkolaborasi dengan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dan pengembang lokal serta perbankan membangun komplek perumahan tukang cukur Asgar.
Luas lahan yang siapkan untuk Perumahan Seniman Rambut Asgar PPRG sekitar 8 hektar yang diperuntukkan untuk 800 unit rumah. Saat ini yang sudah terbangun sekitar 50 persen atau 400 unit dengan harga jual Rp 150 juta. Rumah yang dibangun memiliki tipe 30 / 60 dengan ukuran rumah 6 x 5 meter yang memiliki ruang tamu, dua kamar tidur dan kamar mandi atau tipe 30. Luas lahan kavling 6 x 10 meter dan bisa dibangun untuk dapur di bagian belakang rumah.
Ide awal pembangunan rumah tukang cukur Asgar ini bermula saat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dicukur rambutnya oleh tukang cukur Asgar. Tukang cukur itupun memberanikan diri untuk meminta agar pemerintah bisa memberikan bantuan fasilitas serta dukungan pembangunan rumah untuk para tukang cukur Asgar sebagaimana publikasi Program Sejuta Rumah (PSR) yang ada di media massa.
Adanya Program Sejuta Rumah (PSR) ternyata bisa dimanfaatkan oleh para seniman rambut untuk mendapatkan berbagai fasilitas dan kemudahan untuk memiliki rumah. Saat itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan dan pengembang lokal yakni PT. Mitra Budiman Propertindo menyatakan siap memberikan dukungan rumah selama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau perumahan masyarakat secara berkelompok seperti seniman rambut Asgar.
Tak tanggung-tanggung, Presiden Joko Widodo juga hadir langsung dalam peletakan batu pertama pembangunan kompleks Perumahan Seniman Rambut Asgar PPRG pada Januari 2019 silam.
Saat ini, kelompok tukang cukur Asgar sudah bekerjasama dengan Bank BTN agar para tukang cukur bisa mengangsur rumah dengan KPR bersubsidi yakni melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Uang muka yang dibayar pertama kali hanya 1 persen atau Rp 1,5 juta dan angsuran bulanannya Rp 800 rb untuk jangka waktu KPR 20 tahun, Rp 1 juta untuk 15 tahun dan Rp 1,5 juta untuk 10 tahun.
Saat ini komunitas tukang cukur Asgar yang tersebar di 20 provinsi juga siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk program perumahan komunitas di daerah lainnya.
Berdasarkan program dan kebijakan Direktorat Jenderal Perumahan yang dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Umum dan Komersial, salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan adalah dengan mendukung perumahan MBR secara berkelompok. Banyak insentif bidang perumahan yang bisa dimanfaatkan oleh MBR secara berkelompok.
Caranya adalah dengan mengirimkan surat permohonan dan proposal bantuan perumahan melalui Pemda setempat kepada Kementerian PUPR. Direktorat Jenderal Perumahan nantinya juga akan melakukan verifikasi kelompok MBR yang memerlukan bantuan perumahan berdasarkan surat permohonan dan proposal yang dikirimkan.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan KPR bersubsidi FLPP yang kini dikelola oleh Badan pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan angsuran ringan dan memiliki rumah subsidi yang dibangun pengembang yang dipercepat perijinan dari Pemda, serta dilengkapi PSU dari Direktorat Jenderal Perumahan.
Pada dasarnya perumahan MBR berbasis kelompok merupakan bantuan pemerintah untuk mereka yang bekerja di sektor informal atau non fix income untuk KPR FLPP dengan penghasilan maksimal Rp6 juta untuk yang belum menikah dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah.
Apabila mereka membeli rumah dengan KPR FLPP maka bisa mendapat subsidi berupa angsuran tetap selama masa tenor. Selain bantuan subsidi pemerintah, ternyata angsurannya juga sangat terjangkau yakni mulai Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta dan tetap dengan masa tenor KPR 10 sampai 20 tahun. Apakah komunitasmu sudah memenuhi syarakat-syaratnya? Kalau sudah, silakan ajukan proposalnya segera ke Kementerian PUPR. (srv)
Pranata Humas Ahli Muda
Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR