Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Gencar Lakukan Pengentasan Pemukiman Kumuh Perkotaan

Redaktur Ali Rachman
Selasa, 6 Juni 2023 - 08:35
di kanal Nasional
Embun-Sari

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Embun Sari. Footo: Dokumen Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) gencar melakukan pengentasan permukiman kumuh perkotaan lewat strategi penataan kawasan.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Embun Sari mengatakan, upaya tersebut ditujukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkotaan.

BacaJuga

RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI

Optimalkan Kinerja, BAZNAS Luncurkan Indeks Zakat Nasional 3.0

“Sudah dicanangkan, sudah digariskan, rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2015 (sampai dengan) 2019 bahwa harus direalisasikan lingkungan perkotaan yang layak huni dan bekelanjutan,” kata dia, dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Dalam mewujudkan upaya tersebut, pemerintah bersinergi dengan sejumlah pihak. Termasuk menjalakankan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Itu merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Tujuannya mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

“Dalam hal ini kami dari Kementerian ATR/BPN sejak tahun 2020 itu sudah terlibat secara aktif di program yang disebut National Slum Upgrading Project (NSUP) atau umumnya biasa disebut KOTAKU atau Kota Tanpa Kumuh,” jelas Embun.

“Ini kami bersama-sama tentu saja dengan (Kementerian) PUPR, Bappenas tujuannya menyiapkan kebijakan dan mencari solusi serta menangani pemukiman kumuh di perkotaan,” tambahnya.

Embun mengemukakan, sejumlah kriteria yang disebut dengan pemukiman kumuh. Salah satunya aspek tata ruangnya apakah lokasi itu sudah sejalan dengan pola ruang kawasan pemukiman.

“Jadi bisa dilihat apakah (kawasan itu) di lokasi rawan bencana. Bagaimana kemanan bermukimnya, menguasai tanah dengan alas hak apa? Apakah menguasai tanah milik sendiri atau tanah orang lain?,” sambungnya.

Selain itu, dilihat dari aspek infranstruktur dasar pemukiman apakah akses jalannya memadai.

“Akses ke air bersih layak. Juga dilihat dari aspek kepadatan. Itu disebut lingkungan pemukiman yang tidak layak huni,” bebernya.

Dalam pengentasan pemukiman kumuh perkotaan ada banyak tantangannya. Di antaranya lokasi tempat tinggal dan kurangnya kesadaran dari masyarakat.

“Karena bicara pengentasan pemukiman kumuh ini karena lokasi sudah ada. Masyarakat sadar tidak, tidak layak hidup di lokasi kumuh. Kan banyak masyarakat kita, bahasa anak mudanya “tidak ngaruh”, saya bisa nempati,” ujar Embun.

“Kadang keadaan begini (tidak layak) banyak yang menerima juga. Jadi tidak berpikir ke depan itu bisa lebih baik. Tantangan utamanya dari masyarakat,” lanjutnya.

Apalagi ada regulasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Konsolidasi Tanah.

“Masyarakat yang tinggal di sana kita ajak berkolaborasi, ayo dong kita membangun lingkungan. Itu yang paling utama. Karena inti dari kerangka konsolidasi tanah, inti dari konsolidasi tanah itu peran aktif masyarakat,” imbuhnya.(dan)

Tags: kementerian atr/bpnKemiskinanpemukimanperkotaan
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Percepat Sertipikasi dan Penyelesaian Tanah BUMN, Kementerian ATR/BPN Kerja Sama dengan Pelindo
Nasional

RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI

Rabu, 4 Oktober 2023 - 23:25
Percepat Sertipikasi dan Penyelesaian Tanah BUMN, Kementerian ATR/BPN Kerja Sama dengan Pelindo
Nasional

Percepat Sertipikasi dan Penyelesaian Tanah BUMN, Kementerian ATR/BPN Kerja Sama dengan Pelindo

Rabu, 4 Oktober 2023 - 22:49
Whoosh, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Beroperasi
Nasional

Whoosh, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Beroperasi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 22:11
Kementerian ATR/BPN Maksimalkan Pendaftaran Tanah pada RPJMN 2020-2024
Nasional

Kementerian ATR/BPN Maksimalkan Pendaftaran Tanah pada RPJMN 2020-2024

Rabu, 27 September 2023 - 14:41
Kejuaraan Karate HANTARU 2023, Langkah Positif bagi Pengembangan Atlet Muda Kementerian ATR/BPN
Olahraga

Kejuaraan Karate HANTARU 2023, Langkah Positif bagi Pengembangan Atlet Muda Kementerian ATR/BPN

Kamis, 21 September 2023 - 22:08
atrip
Nasional

Raja Juli Serahkan Sertipikat HPL ke Otorita Labuan Bajo Flores Seluas 129 Ha

Sabtu, 16 September 2023 - 14:24
Load More

Populer hari ini

Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist