Kawal HaKI Inovator, Gus Halim: Inovasi Percepat Pembangunan di Desa

mendes

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, pada acara Teknologi Tepat Guna Nusantara (TTGN) XXIV. Foto: Kemendes PDTT untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (TTGN) XXIV merupakan ajang para inovator desa berkreasi demi percepatan pembangunan desa. Untuk itu, menurut dia, Kemendes PDTT pun siap mengawal para inovator desa mendapatkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atas karya mereka.

“Seluruh hasil Gelar TTGN dan temuan-temuan baru selalu kita dampingi untuk dapatkan HAKI,” ungkap Abdul Halim Iskandar dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini gelar TTGN ini sangat penting. Sebab, berbagai inovasi yang dihasilkan membuka pintu kemajuan yang lebih cepat bagi pemerintah desa.

Ia mengatakan, Kemendes PDTT melakukan pendampingan terhadap berbagai inovasi yang dilakukan oleh desa yang miliki komitmen terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia optimistis inovasi yang dihasilkan akan menunjang pemanfaatan dana desa.

“Jika dua hal ini tertangani dengan baik pada level desa, maka dampaknya akan masuk pada skala nasional,” ungkap Gus Halim.

Selain itu, lanjutnya, Teknologi Tepat Guna akan sangat penting dengan tujuan ke-18. Artinya seberapa pun maju teknologi yang diadopsi harus senantiasa memberikan ruang yang cukup bagi kebudayaan dan peradaban yang di desa.

“Olehnya, Kemendes PDTT menggagas SDGs Desa yang merupakan pelokalan atas SDGs Global yang di Indonesia dituangkan dalam Perpres Nomor 57 Tahun 2019,” kata Gus Halim.(nas)

Exit mobile version