Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Optimalkan DBH CHT Bidang Penegakan Hukum, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Jawa Timur

Redaktur Folber Siallagan
Rabu, 7 Juni 2023 - 21:27
di kanal Nasional
Sosialisasi-jatim
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bersama pemerintah daerah dan berbagai instansi lainnya, Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi di bidang cukai dan gempur rokok ilegal. Dilaksanakan di tiga wilayah di Jawa Timur, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dalam bidang penegakan hukum.

Bea Cukai Malang bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang melaksanakan pelatihan dan sosialisasi proses produksi pada pabrik hasil tembakau dan tertib administrasi cukainya. Pelatihan ini dilaksanakan dengan mengundang pengusaha pabrik hasil tembakau di wilayah Kabupaten Malang.

BacaJuga

RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI

Optimalkan Kinerja, BAZNAS Luncurkan Indeks Zakat Nasional 3.0

“Ini merupakan hasil kerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA). Mengusung tema Pemahaman Aturan, Legalitas, dan Ketentuan yang Berlaku Bagi Industri Hasil Tembakau, kegiatan ini merupakan langkah Bea Cukai dalam meningkatkan pemahaman terkait ketentuan cukai terkini,” ujar Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Sementara itu, Bea Cukai Kediri melaksanakan koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rencana kegiatan pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di 4 wilayah masing-masing di Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang.

“Dalam koordinasi ini keduanya menekankan bahwa sosialisasi gempur rokok ilegal dan ketentuan cukai dapat dilakukan melalui pentas kesenian atau hiburan masyarakat dan pemberdayaan UMKM lokal yang jelas berpengaruh terhadap keberlangsungan ekonomi,” jelas Hatta.

Kemudian, Bea Cukai Madura bekerja sama dengan Satpol PP Sumenep menggelar sosialiasi aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg). Bertempat di Kantor Satpol PP Sumenep, kegiatan ini turut diikuti oleh tim pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal dari Pemda Sumenep.

Aplikasi Siroleg adalah aplikasi yang digukanan Bea Cukai untuk melakukan pendataan dan penyampaian informasi atau pelaporan adanya rokok ilegal. “Aplikasi ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah dalam memberantas rokok ilegal,” tutup Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiDBH CHTjawa timurPenegakan HukumSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Narkoba dan Transnational Organized Crime
Nasional

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Narkoba dan Transnational Organized Crime

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:28
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
Nasional

HBC Ke-77, Bea Cukai Gaungkan “Pelayanan Semakin Mudah”

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:10
Industrial-Assistance
Ekonomi

Optimalkan Kualitas Pelayanan Ekspor Impor, Bea Cukai Gelar Asistensi di 2 Wilayah

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:20
Pengecekan-Garmen
Ekonomi

Fasilitas Kawasan Berikat: Menyelami Dukungan Penting bagi Industri Tekstil

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:35
GMC-Jatim
Nasional

Ganjar Milenial Resmi Laporkan Oknum Relawan ke Polisi Usai Dicatut Dukung Prabowo

Rabu, 4 Oktober 2023 - 07:35
Konsep Otomatis
Ekonomi

Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

Selasa, 3 Oktober 2023 - 22:46
Load More

Populer hari ini

Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist