Syarief Hasan: Novum PK Demokrat KLB Itu Bukti Lama di Persidangan

Syarief-Hasan

Politikus senior Demokrat Syarief Hasan (tengah) Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Sangat jelas upaya Moeldoko melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) adalah tindakan perampok partai. Sebab, Moeldoko bukan merupakan kader partai Demokrat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Politikus senior Partai Demokrat Syarief Hasan di Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Wakil Ketua MPR RI ini juga mengungkapkan, Moeldoko tidak pernah menjadi pengurus partai. Dan tidak pernah memiliki kartu anggota partai.

“16 persidangan di pengadilan negeri semua sudah dikalahkan. Ini artinya semua sudah terbukti,” tegasnya.

Upaya PK, lanjut dia, harus menghadirkan bukti baru (novum). Bukan menghadirkan bukti yang sudah pernah digunakan pada persidangan sebelumnya.

“Terbukti novum PK menggunakan yang sudah dipakai di pengadilan sebelumnya,” bebernya.

“Kalau sesuai hukum, maka PK di MA kami yakin mereka tidak dikabulkan,” imbuhnya.(nas)

Exit mobile version