Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Bandar Lampung Gagalkan Distribusi 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaktur Folber Siallagan
Kamis, 8 Juni 2023 - 18:30
di kanal Nasional
BC-Bandar-Lampung
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar serentak secara nasional oleh unit-unit vertikal Bea Cukai sejak tanggal 15 Mei 2023, Bea Cukai Lampung hingga akhir Mei 2023 tercatat telah menindak 2,2 juta batang rokok ilegal. Capaian ini pun menjadi wujud nyata upaya represif Bea Cukai Bandar Lampung dalam menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya, yang tidak hanya mengancam masyarakat tetapi juga merugikan keuangan negara.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Arif, pada Kamis (08/06) mengatakan jumlah barang bukti tersebut didapat dari tiga penindakan rokok ilegal yang dilancarkan Bea Cukai Bandar Lampung. “Penindakan pertama ialah terhadap sarana pengangkut berupa truk yang memasuki wilayah Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni dan membawa 2.064.000 batang rokok yang dilekati pita cukai bekas. Penindakan kedua ialah terhadap perusahaan jasa titipan (PJT) dan penindakan ketiga dari kegiatan operasi pasar yang menghasilkan barang bukti berupa rokok tanpa dilekati pita cukai sejumlah 221.380 batang,” rincinya.

BacaJuga

RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI

Optimalkan Kinerja, BAZNAS Luncurkan Indeks Zakat Nasional 3.0

Dari tiga operasi penindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Lampung mengamankan total potensi kerugian negara sebesar 1,9 miliar rupiah. “Setelah penindakan, pelaku serta barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Lampung untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sangat diperlukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Lampung. Jangan ragu untuk melaporkan segala indikasi peredaran rokok ilegal ke petugas Bea Cukai!” tegas Arif. (ipo)

Tags: Bandar Lampungbea cukairokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Narkoba dan Transnational Organized Crime
Nasional

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Narkoba dan Transnational Organized Crime

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:28
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
Nasional

HBC Ke-77, Bea Cukai Gaungkan “Pelayanan Semakin Mudah”

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:10
Industrial-Assistance
Ekonomi

Optimalkan Kualitas Pelayanan Ekspor Impor, Bea Cukai Gelar Asistensi di 2 Wilayah

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:20
Pengecekan-Garmen
Ekonomi

Fasilitas Kawasan Berikat: Menyelami Dukungan Penting bagi Industri Tekstil

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:35
Konsep Otomatis
Ekonomi

Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

Selasa, 3 Oktober 2023 - 22:46
Konsep Otomatis
Nusantara

Bea Cukai Bandung Laksanakan Serangkaian Sosialisasi Cukai dalam Rangka Pemanfaatan DBHCHT

Selasa, 3 Oktober 2023 - 22:27
Load More

Populer hari ini

Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist