Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN Musnahkan 12 Ribu Batang Ganja di Mandailing Natal

Redaktur Wahyu Wibisana
Kamis, 8 Juni 2023 - 09:17
di kanal Nasional
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan dibantu musnahkan ladang ganja di Sumatera Utara. (Dok BNN)

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan dibantu musnahkan ladang ganja di Sumatera Utara. (Dok BNN)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara pada, Rabu (7/6/2023).

Satu titik Ladang Ganja seluas 1,5 hektar ditemukan pada ketinggian 900 MDPL. Usia tanaman diperkirakan enam bulan dengan tinggi tanaman ganja berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter.

BacaJuga

RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI

Optimalkan Kinerja, BAZNAS Luncurkan Indeks Zakat Nasional 3.0

“Total tanaman ganja berhasil dimusnahkan mencapai 12.000 batang,” kata Kepala Koordinator Narkotika Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

Temuan itu bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG). Bahkan mengidentifikasi ladang ganja melalui pantauan Pesawat Terbang Tanpa Awak yang ditindaklanjuti proses penyelidikan oleh tim di lapangan.

Lokasinya berada di wilayah Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, tanaman ganja siap panen tersebut berada pada lereng dengan kemiringan jalur 45 hingga 80 derajat.

Total berat tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan diperkirakan mencapai 6 Ton dengan jarak kerapatan antar tanaman berkisar 50 sentimeter

Pemusnahan Ladang ganja yang berada pada kawasan hutan produksi tersebut melibatkan 128 personel. Terdiri dari Polres, Brimob, PM, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di kawasan Mandailing Natal.

Masih maraknya aktivitas penanaman ganja menjadi bukti bahwa minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum di Indonesia, yang melarang dengan tegas adanya budidaya tanaman ganja.

Maka itu, Direktorat Narkotika menggandeng Deputi Pemberdayaan Masyarakat guna menindaklanjut upaya pemusnahan ladang ganja melalui program Grand Design Alternative Development (GDAD). (dan)

Tags: bnnGanjaLadang GanjaMandailing Natal
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

uang-denda-subsidi
Nusantara

Vonis Kasasi 20 Tahun Penjara, Bos Bandar Sabu asal Aceh Lolos Hukuman Mati

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:34
sulap
Headline

Pesulap Terkenal Ditangkap Terkait Kepemilikan Ganja, Pernah Sabet MURI

Senin, 28 Agustus 2023 - 23:23
Pakar Paru Kurang Sependapat Solusi Polusi Udara Jakarta dengan Pindah ke IKN
Nusantara

Tegas, Bea Cukai dan BNN Musnahkan Ribuan Gram Narkotika di Sulteng

Selasa, 8 Agustus 2023 - 18:55
Peredaran-Ganja
Nusantara

Bea Cukai, BNNP, dan Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Ganja

Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:35
MPP Kota Tangerang Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Demi Kepentingan Masyarakat
Megapolitan

Polisi Gagalkan Peredaran 92 Kilogram Ganja Jaringan Sumatera

Kamis, 13 Juli 2023 - 21:03
Bea Cukai Jatim Gelar Operasi Pasar di Banyuwangi, Malang, dan Bojonegoro
Nasional

Legislator Asal Aceh Ini Minta Pemerintah Legalkan Ganja untuk Kepentingan Medis

Senin, 10 Juli 2023 - 18:19
Load More

Populer hari ini

Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist