Selasa, 3 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Keadilan Restoratif, JamPidum Hentikan 57 Pelaku dalam Kasus Pidana Umum

Redaktur Folber Siallagan
Kamis, 8 Juni 2023 - 18:20
di kanal Nasional
Jampidum

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JamPidum) Dr. Fadil Zumhana. Foto: Dok Puspenkum Kejagung.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam sepekan Jaksa Agung Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JamPidum) Dr. Fadil Zumhana, telah menyetujui 57 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif.

“Tujuh alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan. Salah satunya ialah telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf,” katanya dalam keterangan yang dirangkum INDOPOS.CO.ID pada Kamis (8/7/2023).

BacaJuga

Siap Kawal, LBH Ansor akan Laporkan Politisasi Agama di Pemilu 2024

Hadiri HUT Ke-25 PSMTI, Ganjar Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Pembangunan Indonesia

Menurut Fadil, usai diberikannya persetujuan penghentian penuntutan tersebut selanjutnyapara Kepala Kejaksaan Negeri diminta untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan proses hukum tersebut,” tutupnya. (fer)

Tags: JampidumKasus Pidana UmumKeadilan Restoratif
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Jampidum Minta Para Jaksa Humanis Menjelaskan Penanganan Perkara ke Masyarakat
Nasional

Jampidum Minta Para Jaksa Humanis Menjelaskan Penanganan Perkara ke Masyarakat

Rabu, 5 Juli 2023 - 21:00
BAZNAS-Henan Putihrai Sekuritas Luncurkan Program Zakat dan Sedekah Saham
Nusantara

Jampidum Hentikan Penuntutan Restoratif pada 25 Orang

Kamis, 6 April 2023 - 06:29
Jampidum Setujui 38 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
Nasional

Jampidum Setujui 38 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Rabu, 15 Maret 2023 - 12:09
Gelar Sosialisasi di Sejumlah Wilayah, Bea Cukai Pastikan Masyarakat Tahu Hal Ini
Nasional

Implementasi Restorative Justice, Program Prioritas Indonesia Netherlands Legal Update Tahun 2022

Kamis, 22 September 2022 - 21:10
lapas
Nasional

Panel Discussion INLU, Keadilan Restoratif Berdampak pada Penurunan Overcrowding

Kamis, 22 September 2022 - 18:58
Ditjenpas
Nasional

Piloting Implementasi Keadilan Restoratif, Ditjenpas Susun Policy Brief Asimilasi

Jumat, 15 Juli 2022 - 13:25
Load More

Populer hari ini

Yanuardi-Syukur

Memperkuat Relasi Indonesia-Uzbekistan

Senin, 2 Oktober 2023 - 10:50
Bharata dan Semangat Anak-Anak Asuh Rumah Piatu Muslimin di Pagelaran ‘Cindelaras’

Bharata dan Semangat Anak-Anak Asuh Rumah Piatu Muslimin di Pagelaran ‘Cindelaras’

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:59
Breakfast-Meeting

Menkumham Ajak Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:25
joko

Dukung Jakarta Jadi Kawasan Khusus Ekonomi, KA Cepat Whoosh Diresmikan

Senin, 2 Oktober 2023 - 13:35
yaqut

PKB Vs Yaqut, Pengamat : Akan Bernasib Seperti Budiman Sujatmiko

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:03

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist