Semua Pihak Punya Andil Wujudkan Program Konsolidasi Tanah

Semua Pihak Punya Andil Wujudkan Program Konsolidasi Tanah - atr 2 - www.indopos.co.id

Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Aria Indra Purnama (kedua dari kiri) dan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, di kantor Wali Kota Pekalongan, Jalan Mataram, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (7/6/2023). Foto: Dokumen Kementerian ATR/BPN

INDOPOS.CO.ID – Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Aria Indra Purnama menekankan, peran semua pemangku kepentingan menyukseskan konsolidasi tanah. Ada tiga kota menjadi pilot project program tersebut yakni, Jakarta, Pekalongan, dan Pontianak.

Konsolidasi tanah merupakan kebijakan penaataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah dan ruang sesuai rencana tata ruang. Juga bagian dari perwujudan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)vuntuk mengentaskan kemiskinan.

“Kalau kita bicara konsolidasi tanah itu harus kolaborasi dari seluruh semua skate holder. Baik pusat maupun daerah,” ucap Aria di kantor Wali Kota Pekalongan, Jalan Mataram, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (7/6/2023).

Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara dipilih menjadi lokasi sasaran program konsolidasi tanah. Mengingat wilayah itu hampir setiap hari terendam banjir rob.

Kementerian ATR/BPN mendukung pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh, sebagai salah satu solusi kebutuhan tanah lewat konsolidasi tanah yang merata agar terciptanya kawasan layak huni.

“Insya Allah, sehingga nanti tidak banjir lagi karena dengan konsolidasi tanah, kita menghimpun semua stakeholder tadi sehingga satu program dari satu kawasan,” ujar Aria.

Paling penting dalam menjalankan konsolidasi tanah itu harus ada dukungan dari masyarakat. Karenanya terus menggalakan sosialisasi terkait penerapan program tersebut.

“Jadi kalau bahasa lebih mudahnya, membangun atau menata kawasan tanpa menggusur dan masyarakat akan memberikan sebagian tanahnya untuk sarana dan prasarana,” jelasnya.

Saat ini di Kampung Bugisan tengah dilakukan identifikasi, inventarisasi status dan objek tanah. Sejak tahun 2022 Kementerian ATR-BPN membantu berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan dalam konsolidasi tanah.

Setelah selesai pada tahap perencanaan, dilanjutkan pengusulan program instrukturnya melalui dana alokasi khusus (DAK) tematik terkait pengentasan permukiman kumuh terintegrasi tahun 2024. (dan)

Exit mobile version