Sertifikat Konsolidasi Tanah di Pekalongan Ditargetkan Terbit Akhir Tahun 2023

Sertifikat Konsolidasi Tanah di Pekalongan Ditargetkan Terbit Akhir Tahun 2023 - atr2 - www.indopos.co.id

Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Aria Indra Purnama (kedua dari kiri). (Dok. Kementerian ATR/BPN)

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kebut merampungkan konsolidasi tanah di Kampung Bugisan, Pekalongan, Jawa Tengah. Saat ini sedang melalukan identifikasi dan inventarisasi status dan objek tanah di wilayah tersebut.

Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Aria Indra Purnama menargetkan, sertifikat kondolidasi tanah di Kampung Bugisan bakal keluar akhir tahun 2023.

“Sekarang masih pengukuran tanah. Jadi nanti mungkin akhir tahun ini sampai keluar hasil konsolidasi tanah sertifikat,” kata Aria Indra di Kantor Wali Kota Pekalongan, Jalan Mataram, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (7/6/2023).

Berbicara konsolidasi tanah itu butuh kolaborasi dari seluruh semua pemangku kepentingan. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga semua fokus mengerjakan tugasnya di lokasi itu.

“Karena dengan konsolidasi tanah, kita menghimpun semua stake holder tadi. Sehingga satu program dari satu kawasan,” ujar Aria.

Paling penting dalam program yang merupakan bagian Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) bersama dengan Kementerian PUPR dan Bappenas itu partisipasi masyarakat. Sebab sebagian tanah masyarakat dapat digunakan membangun fasilitas yang menunjang.

“Jadi kalau bahasa lebih mudahnya, membangun atau menata kawasan tanpa menggusur, dan masyarakat akan memberikan sebagian tanahnya untuk sarana dan prasarana,” jelasnya.

Maka akan menimbulkan keuntungan bagi pemilik tanah, dengan adanya peningkatan manfaat dan nilai tanah karena harga tanah menjadi tinggi.

“Harga tanahnya akan lebih mahal. nilai tanahnya akan lebih tinggi. karena terjangkau sarana dan prasarana, kemudian tanahnya lebih bagus dan teratur,” bebernya.

Sejak tahun 2022 Kementerian ATR-BPN membantu untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan dalam konsolidasi tanah yang sudah selesai pada tahap perencanaan. Melalui program Kotaku agar kawasan kumuh di wilayah itu hilang. (dan)

Exit mobile version