Soal Kasus Bripka Andry, Polri: Tak Ada Aturan Setor-Setoran

Soal Kasus Bripka Andry, Polri: Tak Ada Aturan Setor-Setoran - Ahmad Ramadhan - www.indopos.co.id

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan. Foto: Dokumen Humas Polri

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan, tidak ada aturan setoran dari bawahan kepada atasan di tubuh polri. Korps Bhayangkara tentu akan selalu melakukan pengawasan terhadap anggota-anggotanya.

Baru-baru ini viral kasus diduga anggota Brigade Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Riau Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Andry menyetor uang ke atasannya. Hal itu membuat Komisaris Polisi (Kompol) Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

“Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran, jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar (Mabes) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Ia menegaskan, akan menindak tegas bila ada kejadian serupa. Secara prinsip komitmen Polri tidak menunggu kasus itu ada. Kasus yang dilaporkan, diperintahkan untuk ditindaklanjuti.

“Kami pastikan kasus itu bila memenuhi unsur apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, apalagi pelanggaran pidana pasti ditindaklanjuti,” ucap Ramadhan.

Bila ada masyarakat yang melakukan kontrol sosial, misalnya melaporkan kepada kepolisian adanya perbuatan seperti itu tentu bakal ditindaklanjuti.

“Tentu kita membuka tangan masyarakat yang ikut melakukan pengawasan terhadap Polri, pengawasan itu di Polri sudah ada Propam (Profesi dan Pengamanan) ada, Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) ada,” tuturnya.

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 setelah adanya laporan setoran tersebut. Adapun total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus lebih kurang Rp 650 juta. (dan)

Exit mobile version