DPR Minta Pemerintah Cepat Selesaikan 11 WNI Korban Penipuan Kerja di Kamboja

PMI

ilustrasi PMI Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar bergerak cepat menyelesaikan masalah 11 WNI korban penipuan kerja yang sekarang ditahan di Kamboja.

Menurut pengakuan mereka, awalnya mereka dijanjikan bekerja sebagai petugas call center, namun justru dipekerjakan sebagai scammer atau penipu daring dan kemudian dijemput kepolisian Kamboja.

“Saat ini mereka sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat. Pemerintah harus bekerja cepat menyelesaikan kasus ini,” kata Netty dalam keterangan, (19/6/2023).

“11 WNI tersebut memiliki keluarga yang mencemaskan keadaan mereka dan menantikan kepulangannya,” imbuhnya.

Pemerintah, menurutnya, harus mendorong agar proses keimigrasian dan penyelidikan kepolisian Kamboja dipercepat. Jangan sampai status ke-11 WNI tersebut terlantar dan kasusnya tidak jelas.

“Keluarga di tanah air juga perlu mendapat informasi yang jelas tentang keadaan para WNI tersebut,” katanya.

Ia meminta agar aparat kepolisian menelusuri agen tenaga kerja yang menyalurkan 11 WNI tersebut. “Usut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran 11 pekerja migran Indonesia (PMI). Pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal,” ungkapnya.

Kasus ini, lanjut Netty, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk sungguh-sungguh menangani kasus penipuan kerja yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Presiden harus turun tangan memimpin pemberantasan mafia TPPO yang kabarnya melibatkan oknum pejabat BP2MI, TNI dan Kepolisian,” ujarnya.(nas)

Exit mobile version