INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia Trubus Rahadiansyah menilai fenomena karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap apa yang terjadi saat ini.
Upaya ini bisa menjadi simbol bahwa masyarakat mengawasi dan mengawal sebuah proses yang terjadi di sebuah institusi negara.
“Saya kira ini bentuk apresiasi masyarakat terhadap apa yang tengah terjadi. Menurut saya ini upaya yang positif,” kata Trubus di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Tak hanya bentuk komunikasi publik, menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti ini, banyaknya karangan bunga dengan berbagai pesan moral akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
“Ini bisa menambah penghasilan perajin karangan bunga yang mendapatkan keuntungan dari fenomena tersebut,” ujar Trubus.
Sebelumnya, sejumlah karangan bunga berjajar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (19/6/2023) kemarin.
Karangan bunga itu sebagai bentuk pesan dari masyarakat yang mendukung hakim memberantas mafia peradilan.
Karangan bunga bertuliskan, “Tolak Pra Peradilan Hakim. Korup dan PN Jaksel Jangan Loyo” bertepatan dengan dilaksanakan sidang perdana permohonan praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Namun sidang ditunda hingga 2 pekan mendatang karena KPK tidak hadir. (nas)