Komisi IX DPR RI: Pembahasan RUU Kesehatan Rampung di Tahap Pertama

Komisi IX DPR RI: Pembahasan RUU Kesehatan Rampung di Tahap Pertama - komisi 9 - www.indopos.co.id

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati (tengah). Foto: Nasuha/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, pembahasan rancangan undang-undang (RUU) kesehatan baru dilakukan di tingkat panitia kerja (Panja). Pembahasan di tahap pertama di Komisi IX DPR RI sudah rampung.

“Posisi sudah di pimpinan DPR RI dan kita masih menunggu langkah berikutnya untuk masuk pada tahapan tingkat kedua,” ungkap dia, di Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, pembahasan pada tahap pertama 7 fraksi menyatakan setuju. Sementara 2 fraksi menyatakan menolak, yakni PKS dan Partai Demokrat.

“Pembahasan RUU ini sangat dinamis dan kondusif,” ucap Kurniasih.

“Banyak pasal dan ayat yang harus kita bahas secara maraton dan juga yang isu-isu krusial, sehingga tidak jarang, kami harus menunda pembahasan sampai satu pekan atau dua pekan untuk mencari titik temu,” sambungnya.

Kurniasih mengatakan, ada beberapa catatan yang pada pembahasan RUU tersebut. Banyak pasal makro yang pada pelaksanaannya harus diatur dalam turunan peraturan pemerintah.

“Ini sifatnya Omnibus Law kesehatan, jadi memang banyak pasal makro yang aturan teknis harus diatur peraturan pemerintah,” jelasnya. (nas)

Exit mobile version