Antraks Merebak di Gunungkidul, DPR: Dilarang Keras Konsumsi Hewan Sakit

hewan-ternak-3

Hewan ternak sapi bakal dikurbankan dalam Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo berpendapat, kasus penyakit antraks yang mewabah di Kabupaten Gunung Kidul, Yogjakarta merupakan bukti bahwa masyarakat belum memahami sepenuhnya ikhwal penyakit zoonosis itu.

“Saya kira, kejadian di Gunung Kidul ini menunjukkan kepada kita bahwa masyarakat belum teredukasi dengan baik ikhwal penyakit (antraks) ini,” kata Rahmad Hanyodo dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (8/7/2023).

Kejadian di Gunung Kidul, Yogyakarta itu harus dijadikan momentum untuk mensosialisasikan kembali bahaya antraks kepada masyarakat.

“Masyarakat mungkin sudah sering mendengar ada penyakit yang disebut antraks, tapi mereka belum memahami betul bagaimana proses penularannya,” tutur Rahmad.

Selain itu, masyarakat harus diedukasi secara masif bagaimana cara mencegah munculnya antraks. “Masyarakat harus tahu bagaimana proses penularannya dan bagaimana cara pengobatannya jika sudah terjangkit,” ujarnya.

Masyarakat harus memahami bahwa spora antraks yang menulari penyakit berbahaya bisa hidup berpuluh-puluh tahun di tanah. Spora itu bisa menyebar ke hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, atau hewan herbivora lainnya.

“Antraks bisa muncul kapan saja. Apalagi, disebut-sebut spora antraks bisa hidup berpuluh-puluh tahun. Tapi antraks tentu saja bisa dihindari, caranya dengan pola hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan yang dimasak dengan matang,” ucap Hendrawan.

Bercermin dari kasus di Gunung Kidul, hal yang sangat penting adalah larangan memakan bangkai hewan yang berpenyakit.

“Harus ada larangan keras, agar warga tidak memakan bangkai hewan berpenyakit. Kita kan tidak tahu apakah hewan sakit itu Antrak, Rabies atau penyakit kuku. Kalau sudah sakit yang dibakar atau dikubur saja,” imbuhnya. Tercatat ada tiga kasus suspek antraks yang dilaporkan meninggal dunia. (dan)

Exit mobile version