Menkes Ungkap Dua Prioritas Pemerintah Lewat UU Kesehatan, Apa Saja?

Budi-Gunadi-Sadikin-2

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Dok Sekretariat Kabinet RI

INDOPOS.CO.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Indonesia Budi Gunadi Sadikin memperjuangkan lompatan drastis dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia melalui Omnibus Law Undang-Undang (UU) Kesehatan. Itu belajar dari pandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir.

“Kita mau melakukan lompatan drastis. Adanya pandemi Covid-19 kemarin, seluruh dunia menyadari harus ada perubahan yang signifikan di sistem kesehatan nasional masing-masing negara,” kata Budi Gunadi dalam diskusi daring, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Dalam upaya meningkatkan sistem kesehatan itu, pemerintah melalui UU Kesehatan menetapkan dua prioritas utama, yaitu meningkatkan akses dan kualitas layanan, serta menata regulasi dan mengembalikan fungsi regulator ke pemerintah.

Sementara itu, salah satu fokus utama dalam transformasi sistem kesehatan ialah pergeseran dari pendekatan kuratif menjadi preventif.

Sehingga, fokus dari pemerintah harus ditujukan pada hasil yang diinginkan, bukan hanya pada alokasi anggaran.

“Meskipun anggaran kesehatan yang besar penting, namun tidak ada korelasi langsung antara besarnya anggaran dengan kesehatan masyarakat,” ucap Budi.

“Oleh karena itu, pemerintah harus menyusun langkah-langkah konkret dan mengalokasikan dana dengan bijaksana,” tambahnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa UU Kesehatan mengatur rencana jangka panjang untuk memperbaiki sistem kesehatan. Rencana itu mencakup langkah-langkah konkret, dalam setiap kurun waktu tertentu menghasilkan program dan output yang nyata.

Di samping itu, UU Kesehatan mencantumkan rencana untuk peningkatan jumlah tenaga kesehatan yang memadai dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah itu akan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas.

Pengesahan Omnibus Law UU Kesehatan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.(dan)

Exit mobile version