Menkes Ungkap Perundungan Dokter Telah Terjadi Puluhan Tahun, Ini Modusnya

menkses

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Foto: Dok Kemenkes

INDOPOS.CO.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan praktik perundungan yang terjadi pada peserta Pendidikan Kedokteran Spesialis (PPDS) telah berlangsung lama. Modus pembentukan karakter menjadi alasan tindakan perundungan.

Sejumlah dokter spesialis mulai dipanggil di lingkungan rumah sakit Kemenkes. Sebab, perundungan tersebut menyebabkan kerugian bukan hanya mental, tapi fisik dan finansial bagi peserta didik.

“Kami menemukan bahwa praktik perundungan, yang dialami oleh dokter umum maupun peserta didik dokter spesialis di rumah sakit vertikal sudah terjadi puluhan tahun,” kata Budi Gunadi dalam laman resmi Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Ia kerap menanyakan kepada pimpinan maupun dokter senior dan dokter peserta didik terkait kasus perundungan di rumah sakit. Namun, hanya mendapatkan jawaban kontradiktif.

“Praktik perundungan ini kalau saya tanya ke pimpinan rumah sakit selalu dijawab tidak ada, saya nggak tahu apakah ini denial. Tapi kalau saya tanya ke dokter peserta didik selalu ada kasus perundungan,” sesalnya.

Banyak kasus perundungan yang pernah ia terima di antaranya, ada kelompok peserta didik diperlakukan sebagai asisten, sebagai sekretaris, sebagai pembantu pribadi.

Mereka diperintah mengantarkan cucian ke laundry, bayar laundry, hingga antar jemput anak dokter senior. Bahkan ada yang diminta mengeluarkan biaya hingga puluhan juta untuk kepentingan pribadi oknum dokter spesialis.

“Kasus itu tidak pernah berani disampaikan oleh para junior, dan akibatnya begitu dia jadi senior dia melakukan hal yang sama,” ucapnya.

“Oleh karena itu kita berusaha untuk semua rumah sakit vertikal di Kemenkes untuk, memutus praktik perundungan pada program pendidikan spesialis kedokteran. Kita akan jalankan ini dengan tegas,” tambah Budi.

Menkes telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan. (dan)

Exit mobile version