Di tengah Polemik, Mendikbudristek Apresiasi Menko PMK yang Menginisiasi PPDB Sistem Zonasi

Nadiem-A-Makarim

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto: Kemdikbudristek untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Di tengah polemik program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim justru mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang telah menginisiasi program PPDB menggunakan sistem zonasi. Kebijakan tersebut diluncurkan saat ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Menteri Nadiem menuturkan, PPDB sistem zonasi ini memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk dapat bersekolah di dekat rumahnya, sehingga menciptakan gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah.

“Segala daya dorong yang selama ini telah Bapak (Menko PMK, red) lakukan untuk pendidikan Indonesia akan selalu tercatat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia,” tutur Mendikbudristek saat dihubungi di Jakarta, pada Minggu (30/7/2023).

Ia mengatakan, kebijakan PPDB menggunakan sistem zonasi harus tetap dilanjutkan, karena mampu mengatasi kesenjangan antarpeserta didik. Menurutnya, dahulu banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya masuk les, agar bisa masuk ke sekolah favorit.

Belum lagi, kata Nadiem, ada juga peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri. “Zonasi adalah contoh ‘legacy’ kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan. Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbudristek juga menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menghadirkan gerakan Merdeka Belajar yang berupaya mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan masyarakat Indonesia untuk bergerak bersama mewujudkan sumber daya manusia unggul berlandaskan profil Pelajar Pancasila.

Untuk jenjang pendidikan anak usia dini sampai menengah, Kemendikbudristek telah menghadirkan beberapa rangkaian terobosan Merdeka Belajar yang saling terhubung erat satu sama lain. Pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), Kemendkbudristek telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Kebijakan ini berupaya menyelaraskan pembelajaran dari jenjang pendidikan usia dini menuju pendidikan dasar.

“Melalui kebijakan ini, para guru PAUD, guru SD, dan orang tua bahu membahu untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih berfokus pada pengembangan fondasi pendidikan anak usia dini secara holistik. Selain itu, kami bersama-sama juga memastikan tidak ada lagi tes calistung pada penerimaan siswa SD,” ungkap Nadiem.

Di samping itu, Kemendikbudristek juga telah meluncurkan kebijakan Kurikulum Merdeka yang mentransformasi metode dan materi pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan. “Melalui penerapan kurikulum ini, para pelajar kita dari SD sederajat sampai SMA sederajat memperoleh materi pembelajaran yang berfokus pada hal-hal esensial, pengembangan kompetensi dan karakter, serta berkesempatan memperoleh metode pendidikan berbasis proyek, sehingga apa yang mereka pelajari di dalam kelas senantiasa relevan dengan persoalan-persoalan di lingkungan sekitarnya,” jelas Nadiem. (nas)

Exit mobile version