Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Menteri PPPA Kawal Proses Hukumnya dan Hubungi Kapolri

Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Menteri PPPA Kawal Proses Hukumnya dan Hubungi Kapolri - menteri pppa - www.indopos.co.id

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Foto: Dokumentasi Humas Setkab

INDOPOS.CO.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga prihatin dan menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa peserta Miss Universe Indonesia. Perlakuan merendahkan martabat perempuan itu sudah melanggar hak asasi manusia.

“Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang oleh panitia mengatasnamakan proses body checking,” kata Bintang dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Para terduga korban itu mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia adalah untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat dan kepribadian yang diharapkan bisa menjadi duta bangsa.

“Saya sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) dan saya sampaikan, agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas,” ujar Bintang.

Ia memberikan apresiasi keberanian dari para korban yang sudah berani melapor. KemenPPPA siap mengawal proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.

“Kami mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang sudah menanggapi laporan para korban dan tentu kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ucapnya.

Ia telah bertemu dengan empat finali Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dugaan kasus pelecehan seksual. Pertemuan tersebut dilakukan di kantor Kementerian PPPA di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

“Saya sudah mendengarkan semua kronologis kejadian yang menimpa para korban dan diduga semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas,” imbuhnya.

Tindakan dugaan pelecahan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Salah satu korban telah membuat laporan ke Polda Metrp Jaya, laporna itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 7 Agustus 2023. (dan)

Exit mobile version