INDOPOS.CO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak pendamping desa membuat gerakan kunjungan rumah ke rumah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mengawasi dana desa.
Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini, seiring meningkatnya Dana Desa diperlukan langkah antisipatif atas segala tindak penyalahgunaan anggaran. Semakin banyak dana yang digulirkan, maka akan banyak permasalahan yang muncul.
Sehingga, lanjut dia, harus diimbangi dengan meningkatnya kapasitas pendamping desa dan tingginya partisipasi masyarakat yang sangat dibutuhkan mengawasi perencanaan pelaksanaan dan monitoring pembangunan di desa.
“Semakin tinggi partisipasi masyarakat, saya yakin tingkat korupsi akan semakin turun. Korupsi di desa itu karena partisipasi masyarakatnya rendah karena dinilai masyarakat gak peduli,” terang Gus Halim di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
“Peningkatan kapasitas pendamping di desa itu juga dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat didalam pembangunan desa,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemendes PDTT terdapat 45 Kades yang korupsi di tahun 2019, 132 kades yang korupsi di tahun 2020, 159 Kades yang korupsi di tahun 2021 dan 174 kades yang korupsi di tahun 2022.
Untuk mengantisipasi terjadinya korupsi, masih ujar Gus Halim, pendamping desa wajib meningkatan partisipasi masyarakat di dalam pembangunan. Karena, semakin tinggi partisipasi mayarakat, maka semakin kecil peluang kepala desa untuk penyalahgunaan dana desa maupun anggaran lainnya yang masuk ke desa.
“Tugas kita adalah bagaimana mitigasi korupsi dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Sehingga, harus betul-betul ditingkatkan supaya ada penurunan jumlah kades yang korupsi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Gus Halim menginginkan di 2023 ada gerakan kunjungan dari rumah ke rumah oleh tenaga pendamping untuk menyampaikan atau menginformasikan atau mensosialisasikan kepada masyarakat desa tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Mulai dari perencanaannya, dana yang terpakai, siapa yang berhak, bagaimana cara ikut berpartisipasi dan seterusnya. Targetnya adalah bagaimana agar semakin banyak warga yang peduli,” ungkapnya.
“Tugas kita adalah bagaimana seluruh warga masyarakat desa itu tahu dapat pengetahuan dan pemahaman tentang APBDes, tentang dana desa dan keterlibatan masyarakat di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” imbuhnya.(nas)