Wakil Ketua DPR: Wacana Sensor Konten di Platform OTT Sebuah Terobosan, Namun Perlu Dikaji

Wakil Ketua DPR: Wacana Sensor Konten di Platform OTT Sebuah Terobosan, Namun Perlu Dikaji - lodewijk 1 - www.indopos.co.id

Wakil Ketua DPR RI Loedwijk F Paulus. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengomentari terkait wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan sensor di sejumlah platform over-the-top (OTT) yang tayang di Indonesia. Lodewijk menilai hal tersebut merupakan sebuah terobosan meski perlu dikaji.

“Tentu namanya seorang menteri baru ingin buat suatu terobosan, waktu kita akan membuat terobosan tentunya dia akan melihat dari sisi peraturan-peraturan yang berlaku kemudian tentunya terkait etika, dan etika ini di di indonesia sangat terkait dengan budaya bangsa Indonesia. Mungkin kalo diluar gak ada masalah, tetapi di Indonesia itu (bisa) menjadi masalah,” ujar Loedwijk dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun mengambil contoh UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang punya banyak pro kontra di tengah masyarakat saat kemunculannya. ”Jadi wacana itu kita (kaji) lihat saja dulu, toh nanti kita akan bahas kita lihat nilai baiknya atau nilai jeleknya seperti apa dampaknya kepada masyarakat seperti apa,” ungkapnya.

“Yang jelaskan saya yakin tujuannya baik, ya kalo kita lihat undang-undang ITE dalam gambaran kita baikkan? ya toh bagus untuk kepentingan masyarakat, ternyata kita di komplain juga, ternyata harus di revisi,” sambungnya.

Diketahui, wacana ini muncul dikarenakan agar masyarakat tidak terpapar hal-hal di luar etika. Yang mana, menurut Lodewijk, hal ini sudah sesuai dengan penyampaian Presiden Jokowi saat pidato kenegaraan mengenai sudah mulai berkurangnya etika bangsa.

”Juga dengan waktu tinggal katakan satu tahun lebih untuk menteri ini bertugas, ya kita lihat lah demi kebaikan dan kita juga lihat pidato presiden kemarin kok etika bangsa ini sudah berkurang nah tentunya terkait dengan itu,” tutupnya.

Sebagaimama diketahui, Kemkominfo berencana akan melakukan sensor di semua konten atau tayangan platform OTT agar masyarakat tidak terpapar hal-hal di luar etika.

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong pihaknya akan segera mengumpulkan pemangku kepentingan terkait untuk membahas rencana penyensoran tersebut, diantaranya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lembaga Sensor Film (LSF), pemain OTT hingga lembaga yang bekerjasama dengan OTT.

“Ini harus didiskusikan betul-betul supaya tidak muncul pertanyaan, mengapa film-film yang tayang di TV Indonesia disensor? Orang merokok saja di-blur (gambar dibuat buram), sementara film di OTT bebas saja. Ini kan tidak fair (adil). Mungkin gara-gara itu orang berpikir daripada nonton di TV kita yang banyak sensor, lebih bagus nonton di sana (OTT). Akhirnya lebih banyak orang terpapar hal-hal yang melanggar etika,” kata Usman, Minggu (20/8/2023).

Menurut Usman, penyensoran di OTT perlu dikaji lebih dalam terkait siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan sensor. Dia menyebut LSF punya kewenangan untuk melakukan sensor.

Di satu sisi, lantaran objek konten tersebut ada di OTT, maka Kemenkominfo yang berwenang untuk melakukan sensor. Di sisi lain, Kementerian Kominfo hanya punya kewenangan take down atau menurunkan konten yang dianggap melanggar atau tidak sesuai. (dil)

Exit mobile version