Sah! Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Pimpin AMSI 2023-2027

kongres-AMSI-III

Pelaksanaan kongres AMSI III di Bandung. Foto: Dok AMSI

INDOPOS.CO.ID – Duet Wahyu Dhyatmika (CEO Tempo Digital) dan Maryadi (Direktur Bisnis dan Digital Katadata) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AMSI periode 2023-2027, pada kongres III di Bandung, Kamis (24/8/2023).

“Mewakili suara anggota wilayah DKI Jakarta, kami mengajukan Bli Komang dan Maryadi untuk ditetapkan secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekjen AMSI,” kata Ketua AMSI Wilayah DKI Jakarta, Eric Somba dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Ketua sidang pleno pemilihan pengurus AMSI, Upi Asmaradhana langung menanyakan pendapat peserta yang juga disambut dengan teriakan kompak seisi ruangan kongres dengan kata setuju.

“Kongres AMSI memutuskan dan menetapkan secara mufakat dan aklamasi, Saudara Wahyu Dhyatmika dan Maryadi sebagai Ketua Umum AMSI dan Sekretaris Jenderal AMSI periode 2023-2027,” ucap Upi selaku Pimpinan Kongres ketiga AMSI.

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) telah menggelar kongres ketiga dengan sejumlah agenda terpenting suksesi kepemimpinan teranyar.

Sesuai dengan anggaran dasar baru hasil kongres tersebut, Wahyu Dhyatmika dan Maryadi akan memimpin AMSI selama empat tahun mendatang. Berbeda dengan masa jabatan sebelumnya yang tiga tahun.

Dalam pidato awal, Ketua Umum terpilih Wahyu Dhyatmika menyatakan kepemimpinan AMSI sebelumnya oleh KakWens telah berhasil meletakan dasar yang kuat dan mengawal organisasi sampai ke marwahnya hingga saat ini.

Maka itu, tugas pengurus selanjutnya adalah melanjutkan visi dan misi untum mewujudkan ekosistem yang sehat dan jurnalisme media siber yang berkualitas.

“Ada begitu banyak pekerjaan yang belum selesai. Lewat kongres ini, kita sudah samakan frekuensi dan identifikasi persoalannya,” tuturnya

“Kita punya pandangan yang sama soal apa yang perlu kita perbaiki dan ini hanya akan bisa berhasil kalau kita bekerja bersama-sama,” tambah Wahyu, akrab disapa Bli Komang.(dan)

Exit mobile version