Tegas, Jokowi Ancam Tutup Industri Biang Kerok Polusi Udara

joko

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Dok Setkab

INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal memberikan sanksi terhadap industri yang teridentifikasi menjadi sumber polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Bahkan jika terkena sanksi berat bisa dijatuhkan penutupan perusahaan.

“Sanksi pasti, dan bisa ditutup,” kata Jokowi saat mengunjungi SMKN Jawa Tengah di Semarang, Rabu (30/8/2023).

Penerapan sanksi itu telah disinggungnya dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/08/2023). Langkah tegas tersebut dilakukan demi melindungi kesehatan masyarakat.

“Kemarin di rapat sudah saya sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki kita pasang scrubber, tegas untuk ini karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu mahal sekali,” ujar Jokowi.

Di sisi lain, persoalan polusi udara dibutuhkan usaha bersama dan komprehensif, antara lain dimulai peralihan penggunaan transportasi pribadi ke transportasi publik dan penanaman pohon.

“Ini dibutuhkan usaha bersama-sama, semuanya, dan yang dilakukan juga semuanya harus melakukan,” jelasnya.

“Perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik, ke transportasi massal, penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya di kantor-kantor, di halaman kantor-kantor yang memang belum ada pohonnya diwajibkan dan diharuskan,” tambah Jokowi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan, semua kementerian atau lembaga diminta untuk tegas dalam melangkah, dalam kebijakan, dalam melangkah dan dalam operasi lapangan.

“Ini tentu pada konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik, dan lain-lain dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat,” ujar Siti usai mengikuti ratas yang dipimpin Presiden Jokowi. di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/08/2023). (dan)

Exit mobile version