Kemendagri Prioritaskan Penanganan Kasus Dugaan Asusila Bupati Gorontalo

Kemendagri Prioritaskan Penanganan Kasus Dugaan Asusila Bupati Gorontalo - demo - www.indopos.co.id

Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo di Kementerian Dalam Negeri, pada Jumat (1/9/2023). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan penanganan atas dugaan asusila Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo (NP).

Pernyataan tersebut diungkapkan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universita Gorontalo, Man’uth M Ishak usai bertemu dengan Itjen Kemendagri, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, Itjen Kemendagri sangat positif menindaklanjuti kasus tersebut. Dan memastikan penanganan kasus terus berjalan.

“Laporan sudah diproses berkategori ‘prioritas’ dan prosesnya akan dipercepat,” kata Man’uth.

Dia menyebut, telah menyerahkan empat surat resmi dari BEM Universitas di Gorontalo. Agar kasus tersebut segera diusut.

“Surat tersebut di antaranya dari BEM Mahasiswa Universitas Gorontalo, BEM Universitas Bina Mandiri Gorontalo, BEM Universitas Bina Taruna Gorontalo, dan Dewan Eksekutif IAIN Sultan Amai Gorontalo,” jelas Man’uth.

“Kami akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Man’uth mengatakan, Kemendagri tak punya alasan untuk tidak menangani kasus tersebut. Pasalnya, pelanggaran tersebut melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (2) Huruf F UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Disitu jelas diakatakan, bahwa Yang dimaksud dengan ‘melakukan perbuatan tercela’ antara lain judi, mabuk, pemakai/pengedar narkoba, dan berzina, serta perbuatan melanggar kesusilaan lainnya,” jelasnya. (ibs)

Exit mobile version