INDOPOS.CO.ID – Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, ruang demokrasi digunakan untuk adu argumentasi sesama politisi, bukan hendak berupaya membawanya ke ranah hukum. Hal tersebut dianggap telah menyalahi ketentuan.
Pernyataan tersebut seraya merespons upaya hukum Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Ahmad Sahroni, yang ingin melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, akhirnya urung dilakukan.
“Kalau pak Surya Paloh (Ketua Umum NasDem) meminta kepada kadernya untuk tidak jadi melaporkan, itu benar,” kata Hinca di Jakarta, Senin (4/9/2023).
“Karena memang ini sekali lagi ruang publik, ruang demokrasi, ruang menyampaikan gagasan dan pikiran. Gak ada delik dalam ruang demokrasi,” tambahnya.
Menurutnya, tidak ada niat jahat maupun niat buruk dari ruang publik yang dibangun dalam pertemuan di Cikieas baru-baru ini. “Jadi tidak ada mesn rea,” ucap Hinca.
“Itu lebih pada ruang bagi kami untuk berdiskusi berdialog sesama anggota kader partai dan publik, karena publik bertanya, karena itu harus dijelaskan,” sambungnya.
Cara paling elegan ketika berada di ruang politik mampu menjawab dengan kalimat argumentatif. “Jadi karena itu, saya sebutnya kata-kata sambutlah dengan kata-kata, kalimat sambutlah dengan kalimat, argumentasi sambutlah dengan argumentasi, bukan delik,” imbuhnya.
Politisi NasDem Ahmad Sahroni hendak melaporkan perihal pernyataan SBY pada 25 Agustus 2023, yang menyebutkan pembahasan deklarasi Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Padahal pembahasan tersebut tak pernah terjadi.
“Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh pak SBY bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada,” ucap Sahroni secara terpisah di Bareskrim Polri siang tadi. (dan)