Kemendes PDTT Pertajam Praktik Standar Layanan Masyarakat dengan Bimtek

Luthfiyah-Nurlaela

Kepala BPSDM PMDDTT, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) Luthfiyah Nurlaela Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Bimbingan Teknik (Bimtek) standar pelayanan publik di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM PMDDTT), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) harus memberikan penajaman pemahaman dan praktik standar pelayanan publik.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala BPSDM PMDDTT, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) Luthfiyah Nurlaela di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Ia menjelaskan, tujuan dari Bimtek sendiri juga untuk peningkatan layanan dukungan manajemen dan juga layanan dukungan masyarakat.

“Ini artinya, kita diasumsikan sudah paham, kita pertajam lagi terkait praktik standar pelayanan publik,” katanya.

“Kita harapkan ke depan ada proses yang perlu disiapkan dan laksanakan dengan penuh komitmen,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, rata-rata hasil survei kepuasan masyarakat tentang standar kinerja pelayanan di lingkungan BPSDM PMDDTT masuk dalam predikat baik.

Kendati demikian, menurut dia, masih diperlukan perbaikan dan pengkajian ulang setiap pedoman yang dijadikan standar pelayanan, mekanisme yang berjalan hingga kompetensi. Sebab, hal ini berdampak pada waktu penyelesaian layanan.

“Atas dasar ini perlu dirumuskan kembali dan diciptakan inovasi terkait peningkatan kinerja layanan. Baik layanan dukungan manajemen maupun layanan langsung ke masyarakat,” tegasnya.(nas)

Exit mobile version