INDOPOS.CO.ID – Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto menekankan agar keketuaan Indonesia di ASEAN diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan di kawasan, salah satunya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pada awal Agustus lalu, Kepolisian dapat mengungkap TPPO dengan penjualan organ yang berbasis di Bekasi. Negara tujuannya adalah Kamboja. Akhir Agustus lalu, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk juga menyatakan bahwa banyak orang di Asia Tenggara yang menjadi korban TPPO dan dipaksa untuk melakukan penipuan online.
“Mungkin niat awalnya dari Indonesia ingin bekerja di negara orang, tapi ternyata menjadi korban TPPO,” kata Edy Wuryanto kepada redaksi, Rabu (6/9/2023).
Ia mencontohkan kasus di Thailand. Pada Agustus lalu KBRI Bangkok dapat memulangkan enam orang WNI yang menjadi korban TPPO. Lalu di bulan sebelumnya 14 WNI dapat dipulangkan dari Myanmar.
“Kasus mereka sama, yakni menjadi korban TPPO dan diminta untuk melakukan penipuan secara daring,” ungkapnya.
“Kasus serupa bisa jadi terjadi lagi jika tidak ada ketegasan dan masalah ini harus diselesaikan antar negara. Harus ada kesepakatan,” imbuhnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan, pada Mei lalu sudah ada deklarasi pemberantasan TPPO saat KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, NTT. “Perlu langkah konkret untuk menyelesaikan ini. Terutama untuk kepentingan WNI yang menjadi pekerja migran yang bisa jadi nasibnya juga rawan,” katanya.
Kerjasama lintas batas, menurutnya diperlukan. Selain itu perlu segera didesak penyelesaian perjanjian ekstradisi ASEAN yang sudah lama tertunda.
“Posisi Indonesia sekarang harus dimanfaatkan betul dalam memberikan perlindungan dari TPPO yang korbannya ada juga dari WNI,” tegasnya. (nas)