Kasus ISPA Tinggi, DPR: Pemerintah tak Becus Kendalikan Polusi Udara

pencemaran-udara-ip

Ilustrasi pencemaran udara di Jakarta. Foto: Dokumen INDOOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX Netty Prasetiyani meminta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan agar mempermudah proses pengajuan klaim penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat tingginya polusi udara.

“Permudah prosesnya dan berikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang terkena ISPA,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

“Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit dalam menjalani pengobatan melalui BPJS. Ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula,” tambahnya.

Menurut Netty, berdasarkan data surveilans (pengamatan) penyakit yang dilakukan Kementerian Kesehatan, pada Agustus 2023 terjadi peningkatan kasus ISPA mencapai 200 ribu kasus yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Peningkatan penderita ISPA, lanjutnya, menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kadar polusi udara yang disebabkan beragam faktor.

“Pemerintah harus bertanggung jawab dengan memberikan pelayanan pengobatan yang mudah dan cepat. Ini saja belum cukup sebagai kompensasi untuk masyarakat,” kata Netty.

Oleh sebab itu, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini minta, agar upaya pengendalian polusi khususnya di Jabodetabek harus dilaksanakan pemerintah dengan serius dan komprehensif.

“Benahi pabrik-pabrik dan PLTU penyumbang polusi, optimalkan sarana transportasi publik, perbanyak penggunaan energi bersih dan edukasi masyarakat agar peduli serta terlibat dalam menjaga kebersihan udara,” bebernya.

Data IQAir per 5 September 2023 pukul 07.35 WIB atau bertepatan dengan pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, Jakarta disebut menempati peringkat ke-4 kota paling berpolusi udara.

“Penyumbang polusi udara terbesar adalah sektor transportasi. Oleh sebab itu, pemerintah harus memperbaiki tata kelola transportasi umum sehingga layak dan memadai,” tegas Netty.

“Selain itu, edukasi pada masyarakat agar mau beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” sambungnya.

Selain itu, ujar Netty, penggunaan energi bersih yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) harus dilanjutkan, jangan hanya saat KTT ke-43 ASEAN saja.

“Mengendalikan polusi udara harus menjadi komitmen pemerintah agar rakyat tidak menderita beragam penyakit akibat udara kotor dan menghabiskan biaya BPJS Kesehatan untuk penyakit infeksi paru, ISPA dan Asma mencapai Rp10 triliun,” ungkapnya.(nas)

Exit mobile version