INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar menyelesaikan tuntutan dokter spesialis di Papua soal kenaikan tunjangan.
“Para dokter spesialis yang bekerja di Papua harus diperhatikan kesejahteraannya,” tegas Netty kepada INDOPOS.CO.ID, Selasa (12/9/2023).
Ia menuturkan, pada dokter tersebut sudah secara sadar bersedia bekerja di Papua di tengah kompleknya persoalan kesehatan di sana. Dengan tunjangan yang tak memadai, tentu sulit memenuhi pemerataan dokter.
“Tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang mereka terima jauh lebih rendah dari yang diterima dokter di provinsi-provinsi lainnya,” katanya.
Sebagai informasi, telah terjadi pengurangan pembayaran TPP dokter spesialis di Papua hingga mencapai 72 persen sejak Januari hingga Agustus 2023. Pengurangan tunjangan TPP itu berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 9 Tahun 2023.
“Padahal berdasarkan Permenkes HK 01.07/Menkes/545 Tahun 2019, tunjangan dokter spesialis paling rendah itu Rp22 Juta. Dokter spesialis di Papua cuma menerima Rp3 – Rp7 juta,” ungkap Netty.
Sesuai dengan Permenkes tersebut, lanjut Netty, para dokter spesialis Papua wajar diberikan apresiasi yang setimpal dengan tanggung jawab dan dedikasinya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah segera mengambil tindakan cepat guna merespon tuntutan para dokter spesialis di Papua tersebut. “Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai masyarakat menjadi korban keterlambatan pelayanan karena para dokter tidak merasa nyaman dalam bekerja,” katanya.
“Organisasi profesi dokter selayaknya memberikan perhatian dan mengawal persoalan yang menimpa para anggotanya sehingga dapat diselesaikan dengan cara yang baik” imbuhnya.(nas)