INDOPOS.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan penanggung jawab wisata daerah pegunungan turut mengawasi para wisatawan yang membawa bayi dan balita mendaki gunung. Serta dapat memberikan tanda ramah anak-anak.
Hal tersebut seraya menanggapi video viral balita diajak mendaki gunung, sehingga memunculkan pro kontra di tengah masyarakat. Kejadian itu diketahui terjadi pada tahun 2022 di Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Sumatra Barat.
“KPAI menyarankan menetapkan tempat yang boleh dikunjungi bayi dan balita, agar tidak berisiko tinggi,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Sering kali dalam mengajak keluarga liburan, ada pertimbangan tertentu, salah satunya liburan dengan harga yang terjangkau. Bahkan tempat tempat terbuka, luas menjadi pilihan.
“Hanya kalau ingin mengajak bayi dan balita sampai puncak gunung, dengan fasilitas publik yang minim di atas sana, lebih baik dihindari,” ucap Jasra.
Menurutnya, aktivitas di alam terbuka tentu memiliki risiko yang berbahaya karena faktor cuaca sulit diprediksi. Jika kondisi tubuh seseorang tak siap menghadapi cuaca ekstrem, maka bisa terjadi situasi buruk.
“Pertimbangan ini, tidak hanya soal siap atau tidak, tapi sewaktu waktu suhu berubah atau cuaca berubah, harus jadi pertimbangan para orang tua. Agar tidak menyesal di kemudian hari,” pesan Jasra.
Jika para orang tua harus lebih bijak memikirkan keselamatan anak. “Jadi selama ada pilihan liburan yang lebih ramah anak, baiknya dihindari,” imbuhnya.
Rudy, orang tua yang membawa anaknya mendaki memberikan respons melalui akun Instagran @rudyksty. Tentu keselamatan merupakan hal utama untuk keluarganya, termasuk anaknya.
“Haloo semua.…. saya bapaknya Baby Anna. Kalo ketemu di gunung 95 persen pasti mendukung. Kalo ketemu di sosmed 95 persen menghujat. Tidak apa2, bebas,” jelas Rudy dalama akun @kabarbintaro.
“Yang jelas kami tidak memaksakan sampai di puncak, safety bagi kami tetap utama. Dan kembali sampai di rumah dg selamat adalah prioritas utama,” sambungnya. (dan)